Barsel

Deddy Minarwan Resmi Jadi Suku Dayak

BUNTOK - Deddy minarwan PJ Bupati Barito Selatan resmi menjadi warga kehormatan suku Dayak. Penobatan tersebut sesaat sebelum pelantikan dan pengukuhan dewan adat Dayak (DAD) periode 2023-2028.

Acara pengukuhan pengurus DAD masa bakti 2023 – 2028 oleh pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah dan PJ. Bupati Barito Selatan mengambil tempat di gedung jaro pirarahan Buntok kamis 14 September 2023.

Kedatangan PJ. Bupati Barsel dan rombongan pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah disambut dengan upacara adat potong pantan dan tarian suku Dayak. Pelantikan pengurus DAD Barsel dilakukan oleh ketua harian DAD Provinsi Kalteng Andri Elia Embang, dan pengkuhan dilakukan oleh PJ. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan. Pengurus DAD Barsel yang dilantik diketuai Tamarzam, sekretaris King On Putra Jaya dan bendahara John Kenedy serta pengurus lainnya.

PJ. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan, secara pribadi merasa terharu dan sekaligus terhormat karena kedatangannya dan keluarga yang ditugaskan oleh pemerintah pusat sebagai penjabat Bupati Barito Selatan diterima dengan tangan terbuka dan ketulusan hati warga asli Barito Selatan.

PJ Bupati mengatakan,  dihadapan seluruh tokoh Dayak dan kelembagaan adat Dayak bahwa dirinya diterima secara resmi menjadi warga dayak ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawabnya bersama warga dan kelembagaan adat Dayak untuk mendukung pelestarian, pengembangan dan perlindungan terhadap masyarakat adat Dayak dengan seluruh kelembagaan adat Dayaknya beserta komponennya seperti adat istiadat, bahasa kesenian, kesusastraan serta berbagai kearifan lokal yang luhur dan mulia.

Setelah resmi mendapatkan kehormatan warga suku Dayak dan satu keluarga Dayak, dan Deddy selaku penjabat Bupati Barito Selatan merasa terpanggil untuk mewujudkan cita-cita luhur di bumi dahani dahanai tuntung tulus yang tercinta.

Deddy berharap pemerintah daerah bersama dengan kelembagaan adat Dayak yang ada di Kabupaten Barito Selatan membulatkan tekad menyatukan langkah untuk bersama-sama mengembangkan dan melestarikan adat istiadat serta melindungi hak-hak adat dan kearifan lokal. Kita harus mendukung berbagai kegiatan yang dapat menjadi sosialisasi dan transformasi nilai-nilai adat istiadat dan kearifan lokal seperti lomba pidato bahasa daerah untuk pelajar dan mahasiswa, penulisan legenda dan cerita rakyat dari daerah, renovasi situs bersejarah, pembangunan balai adat dan sebagainya .

(Ary Mampas /Haji Laily)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments