FOTO: GIYA/HUMA BETANG
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo
KUALA PEMBUANG - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan akan melaksanakan pembahasan peraturan daerah (Perda) inisiatif dari DPRD Seruyan terkait permasalah penyelenggaraan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan pihak Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama (Kemenan).
"Hal ini demi menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji di wilayah Kabupaten Seruyan," kata Zuli Eko Prasetyo, Jumat (25/02/2022).
Terkait hal tersebut Zuli Eko Prasetyo, berharap agar pembahasan raperda tersebut bisa segera dilakukan, karena menurutnya permasalahan haji saat ini sangat penting untuk dilakukan pembahasan.
Ini guna memberi peraturan yang jelas terkait pelaksanakan ibadah haji tersebut, sebab menurutnya peraturan yang jelas akan memudahkan dan membantu para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji.
“Salah satu pembahasan Perda yang akan kami bahas tahun ini adalah Perda inisiatif terkait penyelenggaraan ibadah haji, kenapa penting di bahas karena ini menyangkut anggaran, jadi di perlukan pembahasan yang cukup matang,” tegasnya.
Menurutnya banyak hal yang harus dipersiapkan demi menunjang kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, baik dari sarana dan prasarana serta anggaran yang tepat, hingga menjadikan para jamaah tenang dalam melaksanakan ibadahnya.
Oleh karena itu dari itu maka pihaknya bernisiatif untuk menggodok Perda terkait penyelenggaraan ibadah haji di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dalam pembahasan perda tersebut pihak DPRD Seruyan akan melibatkan pihak Kemenag, Kabupaten Seruyan yang merupakan pendamping dalam pelaksanaan haji.
Hal itu dimaksudkan agar masukan yang diberikan nantinya benar-benar sesuai sebab dari pihak kemenaglah yang tahu persis apa saja kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan serta waktu dan tempat hingga bisa dianggarkan untuk pelaksanaaan kegiatan tersebut.
“Dalam pelaksanaan ibadah haji, banyak kegiatan yang dilaksanakan seperti tempat menginap, trasportasi, akomodasi sampai ke embarkasi, itu perlu dipikirkan kerena belum ada regulasi yang ditentukan, hanya menggunakan dana taktis saja. Jadi harapan Saya setelah ada aturan yang jelas mengatur itu, berupa perda yang akan mengakomodir semuanya,” pungkasnya.
(Giya/Altius)
0 Comments