P. Raya

Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana BOS

PALANGKA RAYA - Muhammad Reza Prabowo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, memberikan tanggapannya terhadap temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah. Melalui akun Instagram resminya, Reza menyampaikan komentar pada Selasa (4/6/2024), menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak dalam membangun integritas pendidikan di wilayah tersebut.

Reza menegaskan pentingnya peran Sistem Pengendalian Intern (SPI) KPK dalam memeriksa integritas pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Reza menandaskan bahwa upaya membangun pendidikan di Kalimantan Tengah memerlukan sinergi semua elemen masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lebih lanjut, Reza memberikan perhatian khusus pada jenjang pendidikan menengah atas (SMA/SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Dia juga mengundang masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengannya jika ada keluhan terkait praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah setempat pada nomer wa 08119017779.

Berdasarkan persentase penyelewengan yang diidentifikasi oleh KPK, kategori penyalahgunaan dana BOS meliputi pemerasan atau potongan serta pungutan sebesar 8,74 persen, nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau proyek sebesar 20,52 persen, penggelembungan biaya penggunaan data sebesar 30,83 persen, dan kategori lainnya sebesar 39,91 persen.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments