P. Raya

Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Lakukan Mediasi PBS Sawit Abaikan Kewajiban Plasma 20% Di Katingan

PALANGKA RAYA - Dinas perkebunan provinsi kalteng memfasilitasi mediasi antara masyarakat dengan perusahaan sawit terkait kewajiban plasma 20%. Pihak perusahaan belum hadir dalam pertemuan tersebut.  

Masalah ini sudah berlangsung selama 20 tahun dan belum ada solusi. Masyarakat berharap bupati katingan dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan jika mediasi tidak berhasil, mereka akan mengajukan masalah ke kementerian.

Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng kembali melakukan mediasi yang berlangsung di aula kantor dinas perkebunan provinsi kalten pada 11 april 2023  antara masyarakat dengan Perusahaan Besar Sawit (Pbs) terkait kewajiban plasma 20%. Dalam hal ini, Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng selalu berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tanpa mengganggu iklim investasi di kalimantan tengah. 

Plt kepala dinas perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Risky R Badjuri menejelaskan, pihaknya akan memfasilitasi tuntutan realisasi kebun plasma masyarakat desa bangkuang, kecamatan tewang sanggalang garing, kabupaten katingan terhadap PT Bisma Dharma Kencana (BDK).

Mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat desa bangkuang dan unsur forkopimda Kabupaten Katingan ini masih belum menemui titik terang dikarenakan pihak perusahaan yang tidak hadir pada pertemuan tersebut risky berharap, mediasi yang dilakukan pada 5 mei 2023 mendatang, pihak perusahaan dapat berhadir guna menyelesaikan masalah realisasi plasma tersebut.

Fasilitasi/mediasi ini terjadi karena surat dari kepala desa bangkuang kepada ketua dprd provinsi kalteng bulan februari 2023, perihal mohon realisasi plasma pada pt bdk yang salah satu tembusannya ditujukan kepada gubernur kalteng.

Sementara itu, Kepala Desa Bangkuang, Rami, berharap agar permasahan ini cepat terselesaikan. Masalah tersebut sudah berjalan 20 tahun, namun sampai saat ini tidak ada solusi. Bahkan csr dari pihak perusahaan pun justru lebih banyak dijalankan ke desa lain yang ada disekitar, sehingga masya-rakat desa bangkuang seperti tidak diperhatikan.

Masyarakat berharap Bupati Katingan akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini dan hasilnya akan diserahkan kepada mereka. Jika mediasi tidak berhasil, langkah selanjutnya adalah mereka akan mengajukan masalah ini ke kementerian.

(Harry)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments