PALANGKA RAYA - Plt Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana memberikan tanggapannya tentang minyak oplosan.
Rangga Lesmana saat kami temui di Pertemuan Dengan Seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Biro, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. II, Kantor Gubernur Kalteng. Senin (10/2/2025) menyampaikan, ketika ada aduan dari masyarakat langsung saja datangi kedinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng atau melalui media sosial Disperindag. Di situ juga sudah Tercantum nomor telpon dari bidang perlindungan konsumen, jadi kalau di ketemukan ada pengurangan volume yang seharusnya 1 liter, namun hanya ada 750 -800 Mili liter langsung saja diadukan.
“Karena di Kalteng ada tiga penyalur minyak subsidi yang berada di Kotawaringin Barat dan di Kotawaringin Timur, ketika ada indikasi sebaran minyak kita yang tidak sesuai dengan volume langsung saja adukan ke dinas perdagangan dan perindustrian kalteng," Jelas Rangga Lesmana.
Sejauh ini belum ada pengaduan, dari dinas pun sudah menjalankan sidak setiap bulan 3-4 Kali di konsumen. Selain minyak kita pihaknya juga langsung sidak terkait juga dengan gas Elpiji, ke agen dan pangkalan sudah kami laksanakan sidak jauh sebelumnya.
Ia menambahkan,Tindakan yang terbukti kita akan rekomendasikan penutupan pabrik, penutupan penyalur, kalau pabrik kita akan berkoordinasi dengan Pimpinan arahannya seperti apa, di bidang mana saja yang melanggar. Kalau ada pengurangan volume akan dikenakan sangsi.
(Era Suhertini)
0 Comments