PULANG PISAU - Memperhatikan jumlah kasus terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masih belum menunjukan adanya penurunan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau masih belum memastikan untuk tahun ajaran baru pada 12 Juli 2021 akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal ini disampaikan langsung, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulpis Hj. Nunu Andriani, dimana menurutnya, Disdik Kabupaten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid mendorong persiapan PTM pada satuan Pendidikan melalui rapat dengan Komite dan orang tua/ wali peserta didik, dan menyampaikan hasilnya kepada Disdik Kabupaten dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat dimaksud, kata Hj. Nunu panggilan akrapnya ini, terpenuhinya atau ada kelengkapan Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan diantaranya adanya Daftar periksa dokumen sebanyak 7 item, dan kedua adanya daftar periksa Satdik sebanyak 12 item dengan beberapa point tiap item yang harus ada, cukup dan bersih.
“Apabila semua syarat itu sudah terpenuhi, maka kami Disdik bersama Satgas Covid akan melakukan simulasi ke sekolah tersebut untuk memverifikasi kesesuaiannya. Apakah nanti itu di setujui atau tidak di setujui,” ucap Hj. Nunu menjelaskan terkait mekanisme kepada sekolah yang akan melaksanakan PTM.
Dijelakan Hj. Nunu, untuk penerapan PTM akan dilihat pada Rapat Koordinasi (Rakor) sejauhmana persiapan protokol kesehatan (Prokes) dalam PTM, misalnya terverifikasinya semua pendidik dan tenaga kependidikan di bulan Juni 2021 ini.
“Kita mohon doanya, semoga berjalan lancar, dan sesuai yang kita harapkan. Dan di bulan Juli 2021 ini, kita akan mengevaluasi dulu Satuan Pendidikan (Satdik) di Kabupaten Pulpis terkait kesiapan itu,” jelasnya.
Sementara, untuk Satdik yang akan melaksanakan PTM dimaksud apakah di semua tingkat pendidikan, ia pun belum bisa memastikan, dan pihaknya akan membahas hal itu pada saat Rakor nantinya.
” Apakah PTM itu dilaksanakan di semua tingkatan, tunggu saja, ini akan kita bahas pada saat rakor kedua di awal Juli 2021,” bebernya.
Ia pun menegaskan, pada tahun ajaran baru tanggal 12 Juli 2021 belum berarti harus PTM, dan bisa saja di tahun ajaran baru tetap melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (Daring), Luar Jaringan (Luring) dan atau Kombinasi.
“Kami Disdik, tidak bisa memutuskan sendiri, karena harus melalui Rapat dengan Satgas dan Pemerintah Kabupaten,” tegasnya.
Sementara, disinggung, terkait 2 (dua) sekolah di Kabupaten Pulpis yang telah memulai menerapkan PTM dengan masa percobaan 14 hari, seperti di SMA 1 Pandih Batu, Desa Pangkoh Hulu dan SMA 2 Pandih Batu, Desa Belanti Siam. Menurutnya untuk SMA kebijakanya dibawah kewenangan Provinsi, akan tetapi, tetap harus koordinasi dengan Disdik Kabupaten.
(Antang)
0 Comments