P. Pisau

DP3AP2KB Diseminasi Hasil Pendataan Keluarga 2021

PULANG PISAU - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau (Pulpis) menggelar pertemuan diseminasi hasil pendataan keluarga tahun 2021.

Kegiatan yang diikuti stakeholder tingkat Kabupaten itu dilaksanakan dalam pencanangan dapur sehat atasi stunting (Dahsat) di Kampung Keluarga Berkualitas.

"Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Senin (29/11/2021) kemaren yang dibuka secara langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Mhd. Irzal SE,ME dengan dihadiri Kepala DP3AP2KB Pulpis, dr. Bawa Budi Raharja dan melibatkan 120 peserta," ucap Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma'ruf Kurkhi.

Ma'ruf Kurkhi yang juga dipercaya sebagai ketua Panitia kegiatan itu mengatakan yang mendasari kegiatan perternuan diseminasi hasil PK tahun 2021 adalah UU RI Nomor 52 tentang perkembangan kependudukan pembangunan keluarga, Perpes nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Selain itu kata Ma'ruf, surat kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng dengan DP3AP2KB Pulang Pisau Nomor 1496/HK.03.01/11/2021 dan Nomor.1032/DP3AP2KB PPS/IX 2021 dan kegiatan orientasi Kader Tim Pendamping Keluarga.

“Tujuannya adalah diseminasi hasil PK 21 kepada stakeholder di Kabupaten Pulpis, dan terlaksananya program perencanaan inovasi stunting yakni Dahsat, khusunya di Kampung KB serta terlaksananya orientasi penggunaan aplikasi bagi Kader Tim Pendamping Keluarga dalam pencapaian penurunan stunting se Kecamatan Kahayan Hilir dan Jabiren Raya," ucap Marruf.

Sementara Kepala DP3AP2KB Pulpis, dr Bawa Budi Raharja, mengatakan kegiatan pendataan keluarga merupakan amanat Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan pembangunan keluarga, bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib mengumpulkan, mengelola dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui sensus, survei dan pendataan keluarga.

“Melalui PK 21 ini dapat menyediakan data keluarga Indonesia BY Name BY Address yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,”  tambah dr Bawa.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, Mhad. Irzal, SE, ME, mengatakan bahwa pelaksanaan PK 21 dapat diselesaikan dengan baik, diharapkan dapat menghasilkan data real by name by address.

“Harapan kita hasil pendataan keluarga ini dapat menghasilkan data real by narne by address dan sebagai peta kerja ditingkat lini lapangan, sumber data untuk indikator keluarga berpotensi resiko stunting dan indikator tahapan keluarga pra sejahtera serta mengevaluasi kinerja program pembangunan lainnya dan pencatatan pelaporan dapat memenuhi kebutuhan data," tutupnya.

(Antang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments