KATINGAN – Interogasi tajam dilontarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terkait ketidakresponsifan Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap usulan pembangunan Kantor Desa Hampalan yang terus diabaikan.
Salah satu anggota DPRD Katingan, Budi Hermanto memberikan penjelasan bahwa dari tahun ke tahun, dalam setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), usulan pembangunan Kantor Desa Hampalan selalu diajukan. Bahkan, pada tahun anggaran 2022, usulan tersebut dianggap telah jelas, namun disayangkan, pada tahun anggaran 2023, belum juga mendapat perhatian yang layak.
Ia mengatakan, "Kami merasa kecewa melihat bahwa setiap tahun kami mengusulkan, namun tak kunjung mendapat tanggapan. Pertanyaan yang kami ajukan, di manakah hambatan yang membuat usulan ini terus diabaikan" ujar Budi Hermanto.
Ia menambahkan bahwa peranan desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. Meskipun telah berhasil membangun infrastruktur seperti irigasi dan Pustu, namun nyatanya, pembangunan Kantor Desa Hampalan sebagai pusat administrasi untuk kebutuhan masyarakat masih terhenti.
Lanjut ia mengatakan lugas, "Anehnya kita bisa membangun irigasi, Pustu, namun ironisnya, pembangunan kantor desa tampaknya menghadapi kendala," katanya dengan nada keprihatinan.
Ia sangat berharap agar pemerintah daerah memberikan prioritas serius terhadap pembangunan Kantor Desa Hampalan. "Saya berharap hal ini menjadi catatan yang penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengakomodir usulan ini," tandasnya dengan harapan agar ketidaksetujuan ini mendapat perhatian yang pantas.
(Novryanto)
0 Comments