Kalteng

DPRD Murung Raya Gelar 4 Agenda Dalam Paripurna

Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat Paripurna ke-1 masa sidang II tahun 2022 dengan 4 agenda sekaligus yakni dalam rangka penyampaian materi rancangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2021 dan penyampaian hasil reses pada Senin (20/6/2022) kemarin.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, M.Si, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon S.H, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor S.Sos.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD karena sudah melaksanakan kewajiban dan tugas di daerah pemilihan masing-masing selama masa reses berlangsung.

Sementara itu, Pidato Bupati Mura yang disampaikan Wakil Bupati Mura, Rejikinoor S.Sos menjelaskan bahwa Pemkab Mura telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pada tanggal 10 Mei 2022 laporan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan 44.A/LHP/XIX.PAL/05/2022, pemerintah daerah Kabupaten Mura kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke 7 (tujuh) kalinya.

Rejikinoor menyampaikan, laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan sebagai lampiran dari rancangan peraturan kepala daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, merupakan laporan keuangan yang telah disusun dengan memperhatikan kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah atau SAP yang berbasiskan akrual, kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pada tahun anggaran 2021 pada hakikatnya sasaran pembangunan itu adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga pada gilirannya nanti masyarakat tidak hanya berperan sebagai obyek pembangunan, tetapi mereka akan berperan sebagai subyek utama pembangunan,” pungkasnya.

(Ady Natha)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments