PALANGKA RAYA - Sigit K Yunianto selaku Ketua DPRD Kota Palangka Raya, mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin parah akibat berbagai faktor, termasuk pembakaran sampah ilegal oleh masyarakat.
Meningkatnya polusi udara di Kota Palangka Raya disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), emisi gas buang dari kendaraan bermotor, dan juga pembakaran sampah yang sering dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Ketua DPRD ini menekankan pentingnya peran sosialisasi dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran sampah terbuka atau ilegal.
Ia mengatakan, "Dengan melakukan Pembakaran sampah oleh masyarakat tanpa kita sadari menjadi pemicu buruknya kualitas udara yang ada. Jadi kita tidak bisa hanya mengkambing hitamkan hanya dari dampak Karhutla saja," katanya.
Selain sosialisasi, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menilai bahwa penerapan sanksi yang efektif diperlukan sebagai langkah untuk mengubah perilaku yang tidak baik. Dalam konteks ini, tujuan utama dari pemberlakuan sanksi adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran sampah ilegal.
Sigit K Yunianto berharap bahwa dengan kombinasi antara sosialisasi yang masif dan penerapan sanksi yang tepat, masalah pembakaran sampah ilegal dapat diminimalisir, dan kualitas udara di Kota Palangka Raya dapat meningkat secara signifikan.
(Deddi)
0 Comments