PALANGKA RAYA - Jajaran DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah kota sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang membahas laporan pertanggungjawaban perundangan 2023 serta Raperda APBD-P 2024.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyatakan bahwa rapat tersebut berhasil mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut terkait dua hal penting ini. “Dalam rapat itu kami mencapai kesepakatan bersama untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Arbert.
DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program agar anggaran yang sudah ditetapkan dapat segera dimanfaatkan secara optimal. Sinergi antara pemerintah kota dan legislatif diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program dan proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menambahkan bahwa kesepakatan ini dilakukan setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Konsultasi tersebut memastikan bahwa DPRD dapat membahas APBD Perubahan sebelum akhir September 2024, guna menghindari status tanpa APBD Perubahan.
“Jika pembahasan ini tidak selesai tepat waktu, Pemerintah Kota Palangka Raya akan dianggap tidak memiliki APBD Perubahan, yang tentu sangat disayangkan,” ujar Khemal.
Khemal menegaskan bahwa APBD Perubahan 2024 diharapkan dapat mengatasi sektor-sektor yang belum berjalan optimal serta memaksimalkan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. “Kami di DPRD Kota Palangka Raya siap untuk mendorong pembahasan APBD Perubahan agar segera ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya.
(Deddi)
0 Comments