BARITO UTARA - Rapat dengar pendapat antara DPRD bersama PT. Permata Indah Sinergi dan warga pemilik lahan berjalan alot, Warga mengklaim lahan yang digunakan oleh perusahaan masih belum mendapat ganti rugi.
Anggota Komisi III DPRD Barut Hasrat sangat mengapresiasi kehadiran perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat. Namun hendaknya lahan yang digunakan harus diganti rugi, sehingga tidak merugikan warga setempat, Menurut Hasrat dalam lahan yang digunakan oleh perusahaan ada pemilik lahan secara berkelompok yang sah dan belum pernah mendapatkan ganti rugi. Hasrat juga meminta dalam masaah ganti rugi, perusahaan juga harus lebih selektif, karena lahan yang diklaim warga merupakan lahan kelompok tani. Selama ini perusahaan melakukan penambangan di lahan milik kelompok tani, sehingga menjadikan permasalahan dan belum tuntas.
External Affairs PT. PIS Budi Siregar, selesai rapat dengar pendapat mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan pembayaran tentu saja harus sesuai dengan ketentuan, yaitu kepada pemilik lahan. Menurutnya perusahaan selama ini melakukan kegiatan juga harus melakukan cros cek di lapangan agar nantinya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
Romandi warga pemilik lahan tidak mempermasalahkan lahan milik orang lain, seperti lahan Desa Teluk Malewa dan mereka hanya menuntut ganti rugi lahan warga Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat Menurutnya lahan yang belum diganti rugi kurang lebih 594 hektar. Lahan tersebut sebelumnya milik warga yang dipergunakan untuk tanaman karet.
Wakil ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan mengatakan, pihaknya dalam hal ini hanya sebagai penengah agar nantinya semua pemilik lahan bisa diakomodir. Permana juga mengatakan, sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam nutolen rapat diantaranya penyelesaian ini diserahkan pada tingkat Kecamatan. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta pihaknya mengharapkan agar perusahaan tidak melakukan kegiatan di atas lahan yang sedang dipermasalahkan.
(Syarbani/Mardedi)
0 Comments