KATINGAN - DPRD Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024, menyampaikan hasil laporan Rapat Kerja (Raker) Bapemperda dan gabungan komisi DPRD Kabupaten Katingan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, Jum’at (22/11/2022), di ruang paripurna DPRD Katingan.
Laporan hasil raker Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2025, disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Katingan Toni Yosepta.
Pada laporan yang sampaikan oleh Toni, tujuan daripada pelaksanaan raker ini untuk pengawasan terhadap pengelolaan APBD yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Katingan sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Hal ini kita lakukan bersama dan kita juga memahami karna tujuannya adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,”Ujarnya.
Selain itu juga, untuk mengetahui program kerja Pemda Katingan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Katingan selaku mitra kerja dari komisi-komisi DPRD Katingan.
“Hal ini bertujuan agar memastikan apakah OPD sudah mengakomodir kebutuhan dasar dari masyarakat,”Ucapnya.
Terkait dengan raperda APBD tahun anggaran 2025, lanjut Toni kita tetapkan bersama sebesar 1 trilyun 630 milyar
Dengan rincian, untuk sektor pendapatan daerah Kabupaten Katingan yaitu 1 trilyun 473 milyar 162 juta 684 ribu 490 rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 133 milyar 197 juta 130 ribu. Dan pendapatan transfer sebesar 1 trilyun 332 milyar 915 juta 554 ribu.
“Sektor belanja daerah Kabupaten Katingan telah disepakati sebesar 1 trilyun 630 milyar 287 juta,dan defisit anggaran sebesar 152 milyar 124 juta”Jelas Toni.
Kemudian sektor pembiayaan, penerima pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran dari tahun anggaran sebelumnya sebesar 157 milyar 124 juta 350 ribu.
“Pembiayaan netto sebesar 157 milyar 124 juta 350 ribu,” Tandasnya.
(NOVRYANTO)
0 Comments