Katingan

DPRD Sebut Puskesmas Tidak Bisa Tolak Pasien

KATINGAN – Rudi Hartono Anggota DPRD Kabupaten Katingan menyoroti permasalahan penolakan terhadap warga dalam pemberian obat untuk penanganan Covid-19 di Puskesmas Kasongan II.

”Berhubungan dengan persoalan ini, Dinas Kesehatan selalu instansi teknis terkait untuk menegur dan memanggil tenaga kesehatan dan dokter di Puskesmas tersebut,” ungkapnya, Rabu (23/2/2022).

Ia menegaskan, kepala SOPD Jangan lembek dan tidak menegur pihak puskesmas tersebut. Pihak Dinkes setempat harus mengambil tindakan tegas atas perilaku yang kurang disiplin dan dilakukan dalam pelaksanaan tugas.

”Jangan membela perbuatan yang kurang pantas. Perlu ada tindakan berupa peringatan dan lainnya serta diperhatikan oleh semua pihak,” tegasnya.

Diakuinya, apabila belum ada teguran tentu tidak memberikan efek jera kepada tenaga kesehatan dalam pelayanan publik yang kurang prima. Maka, perbuatlah sesuai tugas dan ketentuan yang ada.

”Ditakutkan, perbuatan ini dapat diulang kembali dan menjadi contoh kurang baik bagi pelayanan di Puskesmas yang ada di Katingan. Maka, pimpinan SOPD harus mengawasi kinerja tenaga kesehatan di lingkup pemkab setempat,” bebernya.

Politisi Partai Golkar ini juga mendorong warga Penyang Hinje Simpei untuk melakukan monitoring atas pelayanan tenaga kesehatan. Mulai dari pustu, puskesmas hingga rumah sakit daerah.

”Apabila mendapatkan pelayanan yang kurang baik segera adukan dan sampaikan. Seperti kejadian sebelumnya. ASN itu adalah pelayanan masyarakat. Sebab, mereka digaji menggunakan uang rakyat,” tandasnya.

(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments