KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyoroti Air yang berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan yang dianggap perlu ditingkatkan kualitasnya.
Dikatakan Toni Yosepta, meningkatkan air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan yang disalurkan ke puluhan ribu pelanggan di Kabupaten Katingan harus merubah air baku. Maksudnya, tidak bisa hanya mengandalkan air yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan saja, tapi harus diubah dengan air baku yang lebih baik.
Karena, menurut Tony, jika masih menggunakan air yang ada di DAS Katingan, tentu membutuhkan biaya (cost) cukup besar setiap bulannya dan membutuhkan waktu yang agak panjang serta membutuhkan tempat penampungan yang besar.
“Air DAS Katingan tersebut tidak bisa langsung disebarkan ke seluruh pelanggan dalam waktu yang cepat, karena butuh proses yang panjang,” Tony Yosepta. kepada sejumlah awak media, Senin (8/7/2024).
Masalahnya, air yang diambil dari DAS Katingan tersebut sebelum disalurkan ke para pelanggan menurutnya harus melalui berbagai proses dulu selama beberapa hari.
Kemudian, baru disalurkan kepada para pelanggan melalui pipanisasi. Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui PDAM sebaiknya memasang pipanisasi dari Kasongan ke wilayah Hulu yang memiliki air baku yang betul-betul bersih. Sehingga, prosesnya bisa lebih efektif dan efisien.
“Jarak pemasangan pipanisasi itu hanya sekitar 80 KM saja, sudah mendapatkan air bersih dan bening,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments