P. Raya

Duwel Rawing:  Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Agar Ditinjau Ulang

PALANGKA RAYA – Terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 6 tahun 2021, tentang mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, khususnya pada BAB II pasal 3, poin 2 (d) mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi pendidikan, Duwel Rawing, mejelaskan bahwa pada pasal 3 poin 2 (d) Permendikbud nomor 6 tahun 2021 yang mengharuskan setiap sekolah memiliki minimal 60 siswa sebagai syarat penerima dana BOS reguler. Hal itu dinilai sangat memberatkan sekolah khususnya di pelosok, Senin 26 Oktober 2021.

Menurut Duwel, hal tersebut tidak sejalan dengan amanah Undang-Undang (UU) Dasar Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Bahkan keberadaan pasal 3 poin 2 (d), terkesan memberatkan sekolah khususnya sekolah yang berada di daerah pelosok Kalteng dalam memajukan dunia pendidikan.

Keberadaan pasal 3 poin 2 (d) tersebut, dinilai sangat tidak berpihak terhadap kemajuan pendidikan bagi sekolah yang berada di pelosok. Karena di pelosok, jumlah murid yang ditetapkan sesuai Permendikbud nomor 6 tahun 2021 jelas tidak bisa memenuhi syarat.
Jangankan jumlah siswa, fasilitas belajar mengajarpun masih sangat minim.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I Kalteng, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini juga mengatakan, agar kedepannya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa meninjau ulang Permendikbud nomor 6 tahun 2021, khususnya pada pasal 3 poin 2 (d) demi kemajuan pendidikan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pelosok, sebagai ujung tombak dunia pendidikan.

“Yang kita harapkan adalah peningkatan kualitas dunia pendidikan dan SDM khususnya di pelosok. Apalagi di pelosok memiliki banyak keterbatasan seperti minimnya fasilitas maupun sarana prasarana (Sarpras) belajar mengajar, bahkan masih ada yang belum tersentuh teknologi seperti jaringan seluler dan internet di era digitalisasi seperti saat ini,” tutupnya. 

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments