P. Raya

Evaluasi Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun Lalu: Rekomendasi dari Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Shopie Ariany selaku seorang Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, telah mengajukan permintaan kepada pemerintah setempat untuk melakukan evaluasi terhadap pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Permintaan ini muncul setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran iuran program jaminan kesehatan yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

Dalam pernyataannya, Shopie Ariany merekomendasikan agar Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan evaluasi yang mencakup verifikasi dan validasi data sebelum melakukan pembayaran iuran BPJS. Hal ini terutama berlaku untuk kategori peserta BPJS tertentu, seperti penduduk yang telah meninggal dunia, pekerja bukan penerima upah yang telah meninggal, pekerja bukan penerima upah, pekerja bukan pekerja tetap, dan juga bayi yang baru lahir yang pembayarannya ditanggung oleh Pemko.

Pesan yang disampaikan oleh Shopie Ariany mencerminkan keprihatinan terhadap pengelolaan dana publik yang efisien dan transparan. Dengan melakukan evaluasi yang cermat, diharapkan akan ada peningkatan dalam akuntabilitas pengeluaran dan manajemen iuran BPJS Kesehatan, serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan kesehatan.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments