PALANGKA RAYA - Hasan Busyairi selaku Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, mengungkapkan bahwa terdapat dana sebesar Rp21 miliar yang belum terserap oleh Dinas Pendidikan Kota tersebut. Pengungkapan ini didasarkan pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang disampaikan pada rapat paripurna bulan sebelumnya.
Ia mengatakan pada Selasa 03/01/2023, "Jumlah dana yang tidak terserap, yaitu sebesar Rp21 miliar, adalah jumlah yang signifikan. Informasi yang kami terima mengindikasikan bahwa masalah ini muncul akibat pemberian dana yang berlebihan dari pemerintah pusat tentunya,".
Ia juga menambahkan bahwa informasi yang diterima menunjukkan adanya masalah terkait pembayaran gaji guru bersertifikasi. Selanjutnya, masalah kedua yang muncul adalah terkait kasus guru bersertifikasi yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, tetapi ternyata mereka telah memasuki masa pensiun. Dampak dari situasi ini adalah dana yang seharusnya diterima oleh guru-guru bersertifikasi tersebut tidak terserap dengan baik tentunya.
Untuk itulah ia memberikan rekomendasi agar dinas terkait dapat melakukan pemantauan dan observasi terhadap database pegawai mereka. Dengan melakukan prediksi terhadap pegawai yang akan memasuki masa pensiun dalam satu tahun ke depan, alokasi dana dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat. Dengan demikian, pihak dinas dapat menghitung jumlah yang harus dibayarkan kepada pegawai yang memasuki masa pensiun dan menghindari masalah ketidakterserapan dana yang merugikan.
(Deddi)
0 Comments