P. Raya

Garantung, Gabungan Organisasi Masyarakat Adat Untuk Kalteng

PALANGKA RAYA - Dalam rangka melaksanakan peringatan dan deteksi dini Direkto-Rat Intelkam Polda Kalteng mewujudkan inovasi dalam sebuah proyek perubahan yaitu strategi membangun kerjasama antar organisasi masyarakat adat untuk mencegah konflik social yang ter-jadi di Kalimantan Tengah dengan dibentuknya GARANTUNG. Strategi dalam membangun kerjasama antar ormas adat ini dimulai dari dilaksanakannya focus group discussion atau FGD  pada Rabu 15 september 2021 di hotel Aurila Palangka Raya yang dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat adat dan juga mengundang nara sumber akademisi, birokrasi, alim ulama dan kepolisian.

Para narasumber yang diundang diantaranya H.M Katma F. Dirun Plt. Kepala Bankesbangpol, Drs. H. Riduan Syahrani Sekretaris umum forum kerukunan umat beragama Kalimantan tengah, Dr. Jhon Retei Alfri wakil dekan bidang akademik fisip Universitas palangka raya serta Bag Ops Polresta Palangka Raya.

Tujuan Dari FGD ini untuk memberikan edukasi, pembelajaran dan pemahaman tentang adat dan hukum adat serta penyebab konflik dan bagaimana mengatasi konflik yang terjadi melalui sebuah diskusi untuk menyamakan persepsi membangun sebuah kerjasama untuk mengatasi konflik social. Hasil yang dicapai dari FGD tersebut melahirkan kerja sama diantara ormas adat yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama atau MoU yang bertujuan mencegah adanya konflik social, kerjasama dalam memberikan rasa aman, ketertiban dan bersama menjaga serta me-lindungi keberadaan ormas adat. Kerjasama dan silahturahmi antar sesame ormas adat dan bekerjasama mencegah konflik social melalui musyawarah dan mufakat melalui forum komunikasi dan silahturahmi masyarakat adat Kalteng

Penandatanganan MOU tersebut dilaksanakan di ruang rapat DIT INTELKAM POLDA KALTENG pada Jumat 24 September 2021. Kemudian ormas adat Kalimantan tengah  melaksanakan Deklarasi untuk setia dan taat kepada Pancasila serta UUD 1945, patuh dan taat hukum pada perarturan yang ada di Indonesia serta aturan adat istiadat di Bumi Tambun Bungai. Dipenghujung tahapan yakni pembentukan Forum komunikasi dan silahturahmi organisasi masyarakat Kalteng yang ditandai dengan pereSmian secretariat forum yang dilaksankan pada Kamis 14 oktober 2021. Forum ini sebagai wadah organisasi masyarakat adat Kalteng untuk berdiskusi, sharing informasi, saling berusaha untuk bermufakat mencari solusi terkait konflik yang terjadi.

Forum hanya melakukan pendampingan atau fasilitasi dan rekomen-dasi terhadap konflik social yang terjadi. Sebab forum ini lebih ke upaya pencegahan. Forum komunikasi dan silahturahmi organisasi masyarakat Kalteng ini diberi nama GARANTUNG, singkatan dari Gabungan Organisasi Masyarakat Adat untuk Kalteng. Garantung sendiri adalah alat music tradisional adat Dayak, berupa gong yang memiliki fungsi untuk mengundang orang-orang untuk berkumpul bermusyawarah

(Hary Reymondo)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments