PALANGKA RAYA - Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSPKP) KKP RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan diputuskan bahwa TPU KP di Kalimantan Tengah sebanyak dua orang, yaitu Isa Rahman di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Adi Sukmana di Kabupaten Sukamara. Berdasarkan Keputusan Dirjen PDSPKP ini maka Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah menyerahkan Surat Tugas beserta Keputusan Dirjen PDSPKP secara langsung kepada dua orang TPU KP Kalteng Tahun 2022 di halaman kantor Dislutkan, Senin 7 Maret 2022.
Pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah memutuskan nama-nama Personel Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) Tahun Anggaran 2022 dan menugaskan TPU KP ini sesuai wilayah kerjanya masing-masing di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Tengah, Personel TPU KP ini ditetapkan berdasarkan hasil rekrutmen KKP bekerja sama dengan Pemprov. Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 yang lalu. Personel TPU KP bertanggung jawab untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan dengan menjalankan layanan Gerai Investasi dan Layanan Usaha (GISELA), dalam rangka peningkatan kapasitas dan daya saing usaha.
program ini sangat baik terutama bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan karena dengan adanya GISELA diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk permasalahan yang sering dihadapi seperti permodalan, kemitraan, dan perizinan. Untuk itu, maka TPU KP berperan penting dalam melakukan layanan GISELA untuk mendorong pengembangan investasi dan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan.
Isa Rahman sebagai salah satu TPU KP Kalteng terpilih mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memilih kami untuk melaksanakan tugas pendampingan layanan GISELA ini, kami siap melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan memohon kerja sama dan dukungan dari semua pihak terutama pemangku kepentingan terkait sehingga program ini dapat sampai kepada para pelaku usaha kelautan dan perikanan Kalimantan Tengah dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan.”
Sementara, Darliansjah kembali mengingatkan, “Saya ingatkan bahwa Penugasan TPU KP merupakan sebuah amanah yang diberikan Tuhan dan Pemerintah, tentu saja harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya yaitu dengan core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) & SUKA IKAN (Sinergis, Unggul, Kompetitif, Andalan, Inovatif, Kreatif, Ahli, dan Networking). “
“Saya minta kepada TPU KP yang telah terpilih agar setelah menerima penugasan ini dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya untuk membantu para pelaku usaha dalam pembinaan manajemen usaha dan pemasaran serta pembiayaan untuk pengembangan investasi usaha. Semoga program ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun selanjutnya dan bahkan bisa dilakukan penambahan personel TPU KP Kalimantan Tengah untuk wilayah kabupaten lainnya,” pungkasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, TPU KP menggunakan metode pendampingan secara langsung dan berkala kepada pelaku usaha, disesuaikan dengan kondisi usaha dan kebutuhan pembinaan. Dalam melakukan fasilitasi, TPU secara aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan GISELA di Dinas KP Provinsi, Dinas/lembaga terkait, penyuluh perikanan, dan lembaga keuangan. Sedangkan layanan GISELA yang dimaksud meliputi :
1) Fasillitasi Akses Pembiayaan
Fasilitasi akses permbiayaan ditujukan untuk membantu pelaku usaha mengakses permodalan dari berbagai sumber, khususnya lembaga keuangan, tapi tidak menutup dari sumber pembiayaan lain seperti dana program, dana hibah, atau lainnya.
2) Identifikasi potensi usaha dan peluang investasi serta penyajian informasi investasi
TPU KP melaksanakan identifikasi potensi dan peluang usaha dan investasi minimal untuk satu lokasi di wilayah binaannya. Jenis investasi berhubungan secara langsung dengan sektor kelautan dan perikanan, difokuskan kepada komoditas unggulan, dan diutamakan untuk pengembangan usaha berbasis kawasan.
3) Sosialisasi prosedur perizinan berusaha
TPU KP mensosialisasikan persyaratan dan prosedur mendapatkan perizinan secara mandiri melalui one single submission, serta peraturan perundangan yang berlaku.
4) Identifikasi kebutuhan kemitraan usaha
TPU KP melakukan identifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dan analisa kebutuhan kemitraan sebagai solusi permasalahan tersebut. Hasil analisa dilaporkan kepada KKP untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan fasilitasi kemitraan.
5) Identifikasi potensi pengembangan kelembagaan
TPU KP melakukan identifikasi kebutuhan pelaku usaha binaan dalam pengembangan kelembagaan menjadi koperasi untuk meningkatkan daya saing usahanya. Hasil analisa dilaporkan kepada KKP untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan penguatan kelembagaan.
6) Pembinaan dan pendampingan manajemen usaha
Layanan ini ditujukan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan/finansial dari unbankable menjadi bankable, yang dicirikan dengan:
a. Memiliki perencanaan keuangan usaha dan keluarga;
b. Dapat mengelola keuangan secara baik; dan
c. Mengaplikasikan pembukuan keuangan sederhana dengan pencatatan manual
(Deddi)
0 Comments