P. Raya

H. Nuryakin Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak

PALANGKA RAYA – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi Pertemuan Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak. Acara ini berlangsung secara hybrid, digelar terpusat di Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol No 5 Kota Palangka Raya, Kamis 14 April 2022.

H. Nuryakin mengawali sambutannya menyambut baik dan memberi apresiasi terhadap partisipasi seluruh stakeholder, dengan menunjukkan komitmen dan perhatian terhadap Prov. Kalteng, dan secara khusus terhadap upaya percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak di Kalteng. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang RPJMN 2020-2024 menargetkan penurunan Prevalensi Stunting pada anak di bawah usia dua tahun, menjadi 14 persen dan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024. Sedangkan target Prevalensi Stunting di Kalteng 15,38 persen di Tahun 2024.

“Berdasarkan data BPS Tahun 2021 sekitar 10,35 persen perempuan Indonesia menikah sebelum umur 18 Tahun. Kalimantan Tengah sendiri berada pada persentase 16,35 persen untuk perkawinan usia anak pada Tahun 2020. Hal ini menunjukkan persentase perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah lebih besar dari persentase se-Indonesia”, jelas Nuryakin.

Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya menyampaikan stunting dan Perkawinan Usia Anak menjadi perhatian khusus Pemprov. Kalteng. Salah satu faktor penyebab stunting adalah perkawinan usia anak. Perkawinan usia anak tersebut menjadi beban bagi pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup sehingga kebutuhan gizi anak-anak tidak terpenuhi secara optimal. Banyak perempuan Indonesia yang hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap sehingga kemungkinan anaknya bisa Stunting. Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi terutama pada saat 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Linae Victoria Aden mengatakan tujuan dilaksanakannya Pertemuan Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Dan Perkawinan Usia Anak  adalah untuk memastikan adanya sinkronisasi program  dan pemikiran strategis yang mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting  serta perkawinan usia anak yang di lakukan secara bersama-sama dengan OPD, lintas sektor , lembaga non Pemerintah, tokoh adat, agama, organisasi profesi, akademisi dan masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi wahana dalam menambah informasi bagi para peserta serta mengetahui perkembangan pelaksanaan program, kendala dan permasalahan dalam upaya terkait Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak. Demi terwujudnya sinergitas antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan lintas sektor dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak. Akhir kata selamat mengikuti kegiatan ini dan semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua”, tutupnya.

Turut hadir secara langsung dan virtual diantaranya Plt. Kepala BKKBN Perwakilan Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten/Kota beserta jajarannya, Akademisi Perguruan Tinggi Negeri Maupun Swasta Prov. Kalteng, Organisasi Wanita, Organisasi Profesi, Organisasi Keagamaan, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat se-Kalteng serta Mitra Kerja serta seluruh peserta pertemuan.

 (Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments