P. Raya

Habib: Pilkada Kalteng Harus Berintegritas

FOTO: PEMPROV

WEBINAR NASIONAL - Pembekalan Webinar Nasional Pilkada Berintegritas Wilayah II bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Ketua KPU Kalteng Harmain, dan Mewakili Ketua Bawaslu Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (22/10/2020).

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya berharap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 harus berintegritas, namun menurutnya pilkada berintegritas harus didukung oleh penyelenggara , pasangan calon dan pemilih yang berintegritas.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya acara pembekalan Webinar Nasional Pilkada Berintegritas Wilayah II bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Ketua KPU Kalteng Harmain, dan Mewakili Ketua Bawaslu Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (22/10/2020). Webinar juga diikuti melalui video conference oleh kepala daerah dan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Banten, dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

 

“Pilkada Berintegritas itu, ada 3 hal yang menjadi faktor pendukungnya, yakni yang pertama adalah Paslonnya. Tidak ada Pilkada berintegritas kalau Paslonnya tidak berintegritas," tegas Habib Ismail yang menambahkan bahwa Pilkada yang berintegritas juga didukung penyelenggara dan pemilih yang berintegritas atau anti korupsi dan politik uang.

 

Kepada para calon kepala daerah beserta pendukungnya, Habib  juga mengingatkan agar Pilkada ini dijadikan sebagai kontestasi ide gagasan, bukan ajang saling serang dan hujat.

 

Dalam paparannya, Plt. Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa Pilkada dilaksanakan dengan pengaturan disiplin yang ketat melalui protokol kesehatan. Habib Ismail, urgensi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 untuk mengurangi praktek kepemimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) yang terlalu banyak dipimpin oleh Pejabat Sementara atau Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) yang memiliki kewenangan terbatas. Selain itu, Pilkada diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu memacu perekonomian nasional di tengah krisis Covid-19.

(EDY/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments