SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyalurkan bantuan alat berat di setiap kecamatan. Melalui Dinas Pertanian Kotim, juga telah melakukan pelatihan operator alat berat tersebut. Namun untuk insentif operator itu, nantinya ditanggung oleh para pengguna atau pengelola alat berat yang memakai alat untuk membuka lahan atau mengolah lahan pertanian.
amun yang menentukan operator dari SDM yang terlatih tersebut merupakan tugas Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) berkoordinasi dengan camat setempat.
“Sesuai dengan peraturan Bupati Kotim setiap jamnya dibayar sebesar Rp 40 ribu,” sebut Kadis Pertanian, Selasa 28 Februari 2023. Sehingga alat berat tersebut dapat difungsikan dengan baik dan bermanfaat bagi warga yang memerlukan terutama dalam pengolahan lahan pertanian.
Saat ini sudah 17 kecamatan mendapatkan bantuan alat berat.
(Era Suherti)
0 Comments