PULANG PISAU - Bertempat di Kantor Bupati Pulang Pisau pada hari Rabu, (07/08/2024). Hj. Nunu Andriani, SE, M.Pd, selaku Penjabat Bupati Pulang Pisau, bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan dr. Pande Putu Gina dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Jamil Muslim, MM, menerima kunjungan audensi dari Tim Kerja NTD Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI serta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim yang hadir terdiri dari beberapa ahli dan perwakilan dari Kemenkes RI dan Dinkes Provinsi, membahas tentang rencana pengobatan massal untuk pencegahan penyakit Kaki Gajah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Yang mana Tim dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular menyampaikan rencana kegiatan pengobatan pencegahan massal (POPM) untuk penyakit Kaki Gajah di Kabupaten Pulang Pisau selama dua tahun berturut-turut, mulai tahun 2024 hingga 2025. Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu daerah endemis Kaki Gajah, sehingga upaya pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran penyakit tersebut. Sasaran utama kegiatan ini adalah mencapai target minimal 65% dari total penduduk untuk terlibat dalam pengobatan massal tersebut.
Penjabat Bupati Nunu Andriani memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Ia juga menggarisbawahi peran penting sektor pendidikan, seperti sekolah-sekolah, dalam memastikan masyarakat benar-benar mengonsumsi obat yang diberikan. “Target 65% penduduk yang minum obat harus tercapai, dan kita harus memastikan obat ini dikonsumsi oleh masyarakat untuk mencegah penyebaran Kaki Gajah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Pande Putu Gina, menjelaskan bahwa Kabupaten Pulang Pisau masih termasuk dalam kategori endemis Kaki Gajah. Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa pemeriksaan terbaru, ditemukan lima kasus positif Kaki Gajah di wilayah tersebut. Oleh karena itu, selama dua tahun ke depan, pengobatan massal akan dilakukan menggunakan dua jenis obat, yakni DEC dan Albendazole, untuk memutus rantai penularan penyakit ini di Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan adanya pengobatan pencegahan ini, diharapkan angka kasus Kaki Gajah di Kabupaten Pulang Pisau dapat ditekan secara signifikan. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini menjadi kunci sukses untuk mencapai target dan meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
(Marselinus)
0 Comments