PALANGKA RAYA - BADAN Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun mengatakan, Selaku OPD Pembina Paskibraka Tingkat Provinsi, akan memgevaluasi lebih jauh terhadap kebijakan ini. Kesbangpol Katma F. Dirun menuntut BPIP meminta maaf,atas tindakan tersebut, Kesbangpol provinsi Kalteng akan mempertimbangkan untuk mengirim peserta Paskibraka kembali lagi ditahun berikutnya.
Lebih lanjut Kesbangpol Katma F. Dirun menyampaikan, sangat kecewa dengan BPIP yang telah menciderai nilai nilai luhur Pancasila, khususnya Sila Ke 1 ( Ketuhanan Yang Maha Esa).
Ia menambahkan, Salah satu putri Kalteng yang kita kirim sebagai salah satu pasukan paskibraka di IKN, selalu memakai Jilbab, saat pengukuhan ternyata sudah tidak berjilbab. Peraturan BPIP yang meminta agar Paskibraka putri untuk melepas jilbab, ini juga menciderai syari,at Islam, yang mana mengharuskan wanita muslim berjilbab/berhijab.
“Seharusnya BPIP untuk mempertimbangkan, karena paskibraka putri memakai jilbab, dan seharusnya juga menghargai toleransi agar tetap memakai jilbab, apa alasannya harusnya BPIP menjelaskan sebelumnya.,"Ungkapnya.
Kami dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng protes keras terhadap kebijakan ini. Lebih-lebih ini dilakukan oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila. Seharusnya pembina ideologi Pancasila memahami dan lebih tahu bunyi sila ke 1.
Katma F. Dirun berharap kejadian seperti ini supaya tidak terulang kembali lagi nantinya, dan BPIP untuk meminta maaf, ini sebagai pembelajaran untuk BPIP ,dan minta penjelasanya badan Kesbangpol Provinsi Kalteng terkait Paskibraka Putri untuk melepas Jilbab.
(Era Suhertini)
0 Comments