PANGKALAN BUN - Semenjak larangan hewan ternak, berupa sapi dan kambing masuk, ke Kotawaringin Barat, membuat sejumlah pedagang hewan sapi, potong tidak lagi bisa memenuhi, permintaan para penjual daging sapi dibeberapa pasar tradisional yang ada di Kotawaringin Barat.
Misli pedagang hewan sapi dan kambing yang ada di jalan padat karya kelurahan sidorejo pangkalan bun kabupaten kotawaringin barat, yang dijumpai pada senin 23/052022 mengaku, pasrah dengan aturan larangan sementara pengiriman hewan, sapi dan kambing dari pulau jawa, ke kotawaringin barat.
Pasalnya stok hewan sapi yang ada di kandangnya sekarang semua, sedah terjual dan merupakan titipan untuk hewan qurban. Bahkan sebelum lebaran, idul fitri kemarin misli sempat mendatangkan sebanyak 70 ekor, sehingga stok yang ada mencapai 200 ekor yang dibagikan ke bebrapa, kabupaten seperti lamandau,sukamara dan kalimantan barat.
Ramainya permintaan saat lebaran idul fitri kemarin diakui misli, sempat memotong puluhan ekor sapi qurban dan berharap akan digantikan dengan sapi yang akan datang dari pulau madura.
Mewabahnya virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi membuat misli mengalami kerugian. Pasalnya sejak tanggal 29 april 2022 ada larangan untuk pengiriman.
Dirinya berharap pengiriman bisa dibuka kembali dengan persyaratan hewan sapi yang dikirim dalam kondisi sehat untuk memenuhi kebutuhan hewan qurban pada lebaran idul adha mendatang.
(Rudi Bintoro)
0 Comments