P. Raya

Khemal Nasery : Pemasangan Rambu-Rambu Di Sungai Di Perlukan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menyarankan agar pemerintah kota setempat melalui instansi terkait dapat memasang rambu-rambu di sungai.

“Salah satunya perlu dipasang rambu-rambu di perairan Pelabuhan Takaras menuju Kelurahan Bukit Sua dan Kelurahan Mungku Baru hingga Kelurahan Petuk Bukit,” cetus legislator Partai Golkar Kota Palangka Raya ini, Senin 28 Maret 2022. 

Kemal menilai pemasangan rambu-rambu tersebut sangat penting  dengan tujuan agar pengguna jalur sungai mengetahui daerah, kondisi, larangan dan kewajiban bila melewati alur sungai tersebut. 

"Apalagi aktivitas masyarakat di wilayah ini masih banyak di perairan terutama nelayan,” tambahnya.

Khemal meminta pemerintah setempat melalui dinas terkait bisa memperhatikan akan hal tersebut. Setidaknya menjadi upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perairan, terlebih rambu-rambu di pelabuhan Takaras masih minim sehingga perlu dilakukan penambahan. 

Khemal meminta pemerintah setempat melalui dinas terkait bisa memperhatikan hal itu, setidaknya menjadi upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perairan. Terlebih rambu-rambu di pelabuhan Takaras masih minim sehingga perlu dilakukan penambahan. 

“Setidaknya rambu yang dipasang harus memenuhi empat hal, diantaranya rambu larangan, rambu wajib, rambu peringatan dan rambu petunjuk arah,” jelasnya. 

Ditambahkan Khemal, pentingnya rambu perairan sungai tersebut, diakuinya sudah dimasukan dalam pokok pikiran dalam paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang lalu. “Diharapkan usulan ini dapat terealisasi dan masuk dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 mendatang. Pentingnya rambu perairan ini sejalan dengan rambu lalu lintas perairan SK Menhub RI No. PM.3/L/PHB-77,” tutupnya


(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments