P. Raya

Koalisi Ormas Bersatu : Penghina Kalimantan Edy Mulyadi Harus Diadli Secara Hukum Adat Dayak

PALANGKA RAYA -  Tokoh Kerukunan Keluarga Ot Danum DR Huntur Talajan, meminta penghina pulau dan masyarakat Kalimantan Edy Mulyadi, harus diadili dengan cara hukum adat Dayak.

Hal yang sama juga disampaikan tokoh Gerakan Mandau Telawang Pancasila (GMPTS) DR.A.Elia Embang saat unjuk rasa damai di depan Tugu Soekarno, Senin (24/1).

Unjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Ormas Bersatu Kalteng itu, untuk memprotes pernyataan Edy Mulyadi.cs, yang mengatakan Kalimantan tempat dan dihuni genderowo, kuntilanak, tempat buangan anak jin yang viral dalam dua hari terakhir di medsos.

Ketua Kerukunan Suku Ot Danum, yang merupakan suku Dayak tertua di pulau Kalimantan, mohon aparat mengusut Edy Mulyadi, yang bersangkutan meminta maaf bagi masyarakat Kalimantan. 

Sementara itu Ducun pimpinan Koalisi Ormas mengaku tujuan unjuk rasa atas penghinaan Edyulyadi cs, menyatakan Kalimantan ditempati atau sama monyet sesuatu.yg tidak.bisa diterima dengan akal sehat.

Karena itu ia mengajak masayarakat Kalteng khususnya tetap bersatu, dan melakukan protes dengan damai, meski hati sangat panas dan sakit.

DR. Elia Embang yang juga Rektor UPR  mengaku sangat terluka, bagaimana Kalimantan disebut tempat genderowo, monyet, kuntilanak. Ia minta Edy Mulyadi dkk ditindak secara hukum positif, secara hukum.adat, agar tercipta rasa damai.

"Jangan ada lg pernyataan memecah belah bangsa dan masyarakat Indonesia da mengajak teriakan jel-jel NKRI harga mati.

Orasi pada unjuk rasa damai dengan tetap melakukan prokes datang dari Ketua Bawi Dayak, Ketua Pemuda Pancasila, pemuda Batak. Koalisi Ormas  Kalteng Bersatu menyatakan mereka siap mempolisikan Edy Mulyadi cs, dan meminta kepada aparat Kepolisian menangkap dalam 1 x 24 jam serta memproses secara hukum


(Tinus)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments