Foto: Edy/Huma Betang
ORIENTASI - Orientasi keanggotaan dan keorganisasian yang dilaksanakan PWI Kalteng, Rabu (30/9).
PALANGKA RAYA – Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah, Haris Sadikin menegaskan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI Kalteng harus teruji kualitasnya sebagai seorang junalis, karena apabila telah dikukuhkan menjadi anggota PWI telah melalui proses yang cukup panjang yang diawali dengan masa Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian yang dilaksanakan oleh PWI Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/9) di Hotel Neo Palangka Raya.
Menurut Haris, dalam amanah peraturan dasar dan rumah tangga PWI, penerimaan keanggotaan melalui dua proses, minimal menjadi anggota muda selama dua tahun baru bisa diajukan statusnya menjadi anggota biasa. Untuk menjadi menjadi anggota biasa pasal 7 ayat 1 b.
“Hanya, status anggota muda belum sama dengan anggota biasa, belum mempunyai hak pilih. Prosesnya selama dua tahun. Dan saya minta bantuan kawan kawan di daerah selama dua tahun dalam perrilaku sebagai junalis, kalau terjadi masalah akan menjadi dasar untuk tidak diberikan status anggotanya,”jelas Haris, didepan peserta orientasi Keanggotaan PWI .
Lebih jauh, Haris mengungkaokan bawa berdasarkan Hasil kongres solo, pencabutan status anggota yang melanggar PDRT, wewenang pencabutannya ada di PWI provinsi. “Termasuk pembekuan pengurus PWI kabupaten ada di kabupaten. PWI pusat hanya meneliti laporan dari provinsi. Benar nggak apa sudah dilakukan sesuai PDRT,”jelas Pimpred salah satu media cetak di Kalteng ini.
Untuk itulah sebelum salah satu syarat menjadi anggota PWI adalah mengikuti orientasi supaya mengenal dan memahami organisasi.” Mau masuk PWI itu ribet, jujur ini perubahan zaman, perilaku, PWI dalam waktu ke waktu meningkatkan profesionisme. Saya tidak memikirkan jumlah anggota. Saya sampaikan bawa di Indonesia jumlah anggota PWI ada 16.000, di Kalteng ada 700 an orang, karena banyak yang tidak diperpanjang sehingga tersisa sekitar 340, yang dikejar adalah kualitasnya”sebut Haris.
(Edy/JJ)
0 Comments