P. Raya

Legislator DPRD Provinsi Kalteng 'Tanggapi' Usulan DOB

Palangka Raya - Akhir-akhir ini usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang direncanakan menjadi Provinsi Pemekaran baru di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi topik hangat yang dibicarakan oleh masyarakat. Bahkan tak jarang topik tersebut menimbulkan perdebatan pemahaman antara pihak yang setuju dengan DOB maupun yang tidak setuju.

Perbedaan pandangan tentunya sudah menjadi hal yang lumrah terjadi bagi negara demokrasi seperti Indonesia. 

Terkait dengan hal tersebut, legislator DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Lohing Simon meminta agar semua masyarakat dapat menanggapinya secara bijak terkait dengan usulan DOB tersebut. Berdasarkan pengamatannya bahwa usulan pembentukan DOB merupakan perjuangan tahap kedua di Provinsi Kalteng. 

Dimana perjuangan tahap pertama tentunya telah dilakukan oleh para tokoh pendiri Provinsi Kalteng puluhan tahun silam.“Perjuangan tahap pertama dulu adalah ketika para tokoh perintis berdirinya Provinsi Kalteng mengupayakan agar kita dapat mempunyai provinsi sendiri dan saat itu berpisah dari Provinsi Kalimantan Selatan, untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Dayak saat itu,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng dari PDI Perjuangan, Lohing Simon, Senin 9 Agustus 2021.

Sementara itu untuk perjuangan tahap kedua yang bisa dilakukan saat ini, dia berpendapat bahwa kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat tentunya adalah hal yang utama. Secara garis besar dia menganalogikan saat ini Provinsi Kalteng adalah sebuah “Banama”  atau Kapal yang hanya memiliki satu mesin yang artinya hanya memiliki satu ibukota Provinsi. Kemudian, terkait dengan pemberian nama DOB Provinsi pemekaran yang diusulkan tersebut dia menyarankan agar nama Kalimantan Tengah atau Kalteng tetap disematkan pada nama DOB tersebut. Hal tersebut dilakukan agar nantinya tak menimbulkan polemik atau perdebatan sehingga diambil jalan tengahnya.

"Saran saya untuk nama daerah otonomi baru tersebut yakni Kalimantan Tengah Barat atau Kalteng Barat. Jadi untuk nama ibu kota provinsinya bisa menggunakan nama Kotawaringin,” lanjut Lohing.

Dia menambahkan bahwa usulannya tersebut sering disampaikan dalam rapat-rapat internal fraksi sebelumnya. Selain itu dia juga berencana akan membuat catatan dengan harapannya nantinya akan menjadi lampiran dalam dokumen usulan pembentukan DOB tersebut.

 

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments