Palangka Raya - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kuwu Senilawati mengecam pihak-pihak yang melakukan pemotongan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.
"Saya minta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dapat mengawasi penyaluran Bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Jangan sampai Bansos yang disalurkan dipotong oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi sampai dikorupsi," tutur Kuwu Senilawati, Jumat 06 Agustus 2021.
Menurut Kuwu, seperti yang dilakukan oleh salah satu pejabat Pemerintah Desa di Kabupaten Kapuas belum lama ini, yang tertangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kapuas karena diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2020 yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)."Dengan begitu, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 791.064.500.
Parahnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan juga judi online," ungkapnya. Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas (Gumas) ini juga meminta kepada Pemda untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang kedapatan memotong ataupun melakukan korupsi dana Bansos.
(Deddi)
0 Comments