P. Raya

Manfaatkan Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi

FOTO: SETDA KALTENG

DANA DESA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hamka mengatakan, jika pemulihan ekonomi masyarakat desa yang terdampak pandemi covid-19 dapat dilakukan dengan pemanfaatan dana desa, Sabtu (12/12) kemarin.

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hamka mengatakan, jika pemulihan ekonomi masyarakat desa yang terdampak pandemi covid-19 dapat dilakukan dengan pemanfaatan dana desa secara optimal dalam adaptasi kebiasaan baru. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2020, yang sekaligus dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sabtu (12/12) kemarin. Hamka menjelaskan, sebagaimana arahan dari Gubernur Sugianto Sabran, pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran, dimana berkaitan dengan hajat hidup masyarakat desa, terutama dalam mengurangi dampak sosial dan ekonomi, serta mengantisipasi terhambatnya pembangunan di desa, akibat dari pandemi covid-19 menjadi prioritas dalam Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. “Pemanfaatan Dana Desa dalam adaptasi kebiasaan baru, demi mewujudkan pemulihan ekonomi masyarakat desa harus dilakukan dengan optimal. Pemberian stimulus bantuan langsung tunai (BLT) masih sangat diperlukan, terutama bagi yang terdampak langsung akibat adanya pandemi covid 19, dan itu diharapkan dapat terlaksana dengan baik, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya. Selain itu, Gubernur pun meminta kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah kabupaten, aparat kecamatan dan desa, pengurus BUMDes, maupun para pendamping desa, dapat terus memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi, dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalteng, khususnya di pedesaan. “Tentunya, koordinasi dari pemangku kepentingan menjadi penting, sehingga dapat bersinergi dan saling mendukung setiap program pemerintah daerah, yang mana program tersebut bisa berhasil dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, sehingga kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kalteng bisa terwujud,” pungkasnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Kalteng Rojikinnor menyampaikan, ralisasi BLT dana desa tahun 2020 kepada masyarakat terdampak covid-19 sudah disalurkan dalam tiga tahap, dimana tahap pertama tersalur Rp218 miliar, tahap kedua Rp75 miliar, dan tahap ketiga Rp6,9 miliar. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar untuk menerima bantuan tersebut mencapai 122.021 Kepala Keluarga (KK) se-Kalteng.

 

 

(ERD/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments