PALANGKA RAYA - Guna memantapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) akhir tahun anggaran 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, lakukan studi banding di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Tim Pembahasan LKPJ Gubernur Kalteng tahun anggaran 2021 Drs. Yohanes Freddy Ering. M. Si, menjelaskan, saat ini DPRD Kalteng sesuai kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang secara internal telah membahas LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2021 melalui rapat komisi-komisi yang pada akhirnya memberikan rekomendasi.
Sehubungan dengan rekomendasi tersebut, DPRD Provinsi Kalteng ingin rekomendasi yang disampaikan benar-benar memiliki makna dan tujuan yang jelas, sehingga dianggap perlu melakukan studi banding melalui kunjungan kerja di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Jadi, tujuan utama kunker di DPRD Kalsel, ingin mendapatkan saran dan masukan terkait rekomendasi LKPJ yang mereka buat,” Ungkap Yohanes Freddy Ering, Ketua LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2021, Rabu 20 April 2022.
Lebih lanjut, kata Freddy, selain pertemuan dengan DPRD Provinsi Kalsel, pihaknya telah mengagendakan pertemuan dengan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel.
“Dengan Biro Pemerintahan, tentunya berkaitan dengan pemerintahan setempat, seperti tugas-tugas dan program kerja yang dilaksanakan,” Katanya.
Freddy berharap, melalui kunjungan kerja yang dilakukan di Kalsel, dapat memperoleh berbagai saran dan masukan, sehingga rekomendasi yang nantinya diberikan atas LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2021, benar-benar memiliki makna dan tujuan terutama bagi pembangunan di Kalteng.
“Inilah yang menjadi harapan kami melalui kunker di Kalimantan Selatan,” Tandasnya.
(Tinus)
0 Comments