PALANGKA RAYA - Puluhan masyarakat adat dayak, Ormas Dayak dan Tokoh Dayak kalimantan tengah yang tergabung dalam Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, menuntur empat poin dalam aksi demo yang dilakukan di depan kantor DPRD Kalteng tersebut.
Koordinator lapangan atau korlap Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, Panjung Asilai mengatakan setidaknya ada empat poin yang disampaikan dalam aksi tersebut.
"Ya ada empat poin, tentunya kami harap empat poin ini bisa ditanggapi oleh anggota DPRD Kalteng selalu wakil rakyat," ujar Panjung Asilai, kamis (18/7/2024).
Garis besar tuntutan massa aksi adalaha menolak calon pemimpin yang bukan putra daerah bukan asli suku Dayak. Karena mereka berkeyakinan pemimpin yang bukan asli suku Dayak tidak akan bisa memajukan, menyelesaikan konflik atau permasalahan yang ada di Kalteng.
"Kami berharap apa yang kami bacakan ini dapat didengar oleh wakil rakyat," harapnya.
Empat poin tuntutan masa tersebut adalah :
1. Mewajibkan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang ada di Kalimantan Tengah agar mengusung calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, putra/putri dayak asli bukan dari suku bangsa lain.
2. Setiap calon gubernur, bupati, wali kota orang dayak, wajib melakukan dialog khusus secara terbuka dengan elemen masyarakat Dayak (Diluar yang dilaksanakan oleh KPU) untuk mengetahui persis kualitas kecerdasan dan kapasitas figur bersangkutan dan agar calon bersangkutan membuat komitmen khusus terhadap masyarakat adat dayak.
3. Mendukung sepenuhnya Pilkada 2024 dilaksanakan dengan tertib, aman, damai, jujur, adil, berkualitas, sukses.
4. Apabila Partai politik Tidak menghargai aspirasi kami ini maka kami menolak pasangan calon yang diusung pada saatnya nanti dengan cara apapun.
(Altius)
0 Comments