Kotim

Mendata Pemilih di Perkebunan Harus Teliti

SAMPIT – Mendata pemilih yang berdomilisi di areal perkebunan tentu tak sama dengan warga biasa yang diam di pemukiman. Perlu ketelitian dan kehatia-hatian ekstra, supaya suara pemilih yang berada di perkebunan tetap terakomodir saat pemilihan kepala daerah (Pilkada). Khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). “Saya minta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya mendata secara teliti seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit,” kata Bupati Kotim Supian Hadi, Sabtu (25/7).   Ia menyebut, dulu ada perusahaan perkebunan dengan karyawan sekitar 7.000 orang, tapi hanya sekitar 2000 orang yang terdata untuk menggunakan hak pilih, sedangkan 5000 orang lainnya dibantu menggunakan hak pilih menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).  “Itu baru satu perkebunan. Di daerah kita ini ada 53 perkebunan kelapa sawit. Data pemilih sangat penting dan berpengaruh terhadap kualitas pemilu kepala daerah pada 9 Desember 2020 nanti,” jelas Supian. Apalagi, imbuhnya, masyarakat Kotim juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Dia berharap seluruh masyarakat terdata dengan baik.  Jika ada warga sedang bekerja dan tidak ada di rumah ketika Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) datang, perlu dicari solusi agar mereka tetap didata sehingga tidak sampai kehilangan hak pilih.  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah diarahkan untuk jemput bola membantu warga agar terdata, termasuk karyawan perkebunan yang umumnya berasal dari luar daerah. Ini terkait persyaratan untuk menggunakan hak pilih wajib memiliki KTP elektronik.  “Pihak perusahaan juga diminta memfasilitasi dengan memberi kemudahan agar seluruh karyawan terdata dengan baik. Perusahaan wajib ikut menyukseskan pilkada serentak, apalagi agenda politik ini juga akan memilih pemimpin Kotawaringin Timur untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.

 

(humbet/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments