Kalteng

Menteri Nusron Dorong Transformasi Total Pelayanan Pertanahan: “Tidak Ada Ruang untuk Pelayanan yang Lambat”

​​​​​Palangka Raya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan transformasi pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia. 

Dalam pembinaan yang digelar di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/12/2025), ia meminta seluruh jajaran tidak lagi bekerja dengan pola lama yang lamban dan tidak adaptif.

“Kita akan digulung disrupsi kalau tidak bebenah. Tidak ada ruang bagi pelayanan yang lambat, kaku, dan tidak adaptif,” tegas Menteri Nusron di hadapan jajaran pegawai Kanwil BPN Kalteng.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat, percepatan teknologi, serta tingginya tuntutan publik membuat Kementerian ATR/BPN harus bergerak lebih cepat untuk menjadi lembaga layanan publik yang modern, sederhana, responsif, dan bersih. Ia mengingatkan bahwa sekitar 75–80 persen tugas ATR/BPN adalah pelayanan publik, sehingga peningkatan kualitas menjadi keharusan.

“Kalau masyarakat berubah cepat, teknologi berubah cepat, tetapi kita tidak berubah, maka institusi ini akan tertinggal dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.

Sepanjang Januari hingga 5 Desember 2025, total layanan pertanahan nasional mencapai 8.370.694 layanan, dengan 76.289 layanan di Provinsi Kalteng. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2024, yang mencatat 71.579 layanan. Pertumbuhan jumlah layanan menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat serta besarnya tuntutan akan pelayanan yang profesional dan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, turut memaparkan capaian kinerja Kanwil sepanjang tahun 2025. Pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian.

Menteri Nusron meminta seluruh jajaran ATR/BPN untuk menjaga ritme transformasi dan menjadikan momentum perubahan ini sebagai langkah menuju pelayanan kelas dunia.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments