P. Raya

OJK Gelar Edukasi Keuangan Di Kabupaten Kapuas Literasi Kepada Syariah Pelajar, Santri, Dan Penyandang Disabilitas 

PALANGKA RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah laksanakan Edukasi Keuangan Syariah kepada pelajar, santri, dan penyandang disabilitas di Kabupaten Kapuas dengan tema “Berbagi Edukasi Keuangan dan Kajian Lewat Obrolan Keuangan Syariah”. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya pelajar dan penyandang disabilitas mengenai peran OJK, berbagai produk dan layanan keuangan termasuk produk keuangan syariah, serta ancaman dari penipuan investasi dan pinjaman dan judi online yang semakin marak.

Hadir pada kegiatan ini antara lain Bupati Kapuas yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Pemimpin Cabang PT BPD Kalimantan Tengah Cabang Kuala Kapuas, Manager Non Gadai PT Pegadaian Syariah Cabang Kayu Tangi, dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas. 

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan Syariah di Indonesia mencapai sebesar 39,11% sedangkan indeks Inklusi keuangan hanya menyentuh angka 12,88%. Dengan Gap yang tinggi antara indeks inklusi dan literasi keuangan yaitu sebesar 26,23% hal ini dapat diartikan bahwa pemahaman dan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan Syariah masih tergolong rendah. 

Semakin berkembangnya era digitalisasi keuangan yang semakin cepat saat ini kami terus menghimbau kepada adik-adik serta bapak/ibu pelaku UMKM untuk berhati-hati terhadap fenomena FOMO-Fear of Missing Out, YOLO-You Only Live Once, dan FOPO – Fear of Other People’s Opinions dengan pengelolaan keuangan yang baik serta bijak dalam menggunakan produk layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan masing-masing agar terhindar dari jebakan aktivitas keuangan illegal yang kini kian marak. Terang Andrianto. 

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, M.Si menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada OJK dan stakeholders terkait yang telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini. 

“Saya berharap saya berharap agar sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat terus terjalin dengan baik untuk bersama-sama meningkatkan struktur ekonomi daerah dan nasional yang lebih baik lagi”. Terang Septedy.

Dalam sesi edukasi, peserta mendapatkan pemaparan dari 3 (tiga) narasumber, yaitu: OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang menyampaikan materi mengenai peran OJK serta upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat, PT Bank Kalteng yang menjelaskan bijak mengelola keuangan untuk pelajar dan produk perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh pelajar, dan PT Pegadaian yang memberikan wawasan mengenai layanan pegadaian sebagai alternatif solusi keuangan bagi masyarakat. 

Kegiatan ini juga memberikan ruang interaksi bagi peserta untuk bertanya langsung kepada para narasumber sehingga mereka dapat lebih memahami konsep dan mekanisme layanan keuangan yang tersedia. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelajar, santri, dan penyandang disabilitas di Kabupaten Kapuas semakin cerdas dalam mengelola keuangan, memilih produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, serta terhindar dari risiko penipuan keuangan. 

OJK bersama pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan lainnya akan terus melakukan sinergi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan. 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments