PULANG PISAU- Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengadakan sesi sosialisasi khusus bagi penerima hibah di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa para penerima hibah memahami dengan baik proses penyusunan proposal dan pelaporan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penjabat Bupati menekankan pentingnya penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan APBD, sambil mengingatkan bahwa hibah tersebut harus benar-benar mendukung program Pemda secara adil dan efektif.
Selain itu, sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban dan pelaporan yang tepat waktu dan lengkap terkait dengan penggunaan dana hibah. Penegasan ini dianggap krusial karena pertanggungjawaban dan pelaporan yang akurat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dalam penganggaran tahun berikutnya.
Dalam konteks ini, kehadiran para penerima hibah dalam sesi sosialisasi sangatlah penting, serta melibatkan instansi-instansi terkait untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terkait dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.
(Marselinus)
0 Comments