Katingan

Pemerintah Wajib Sikap Aksi Bunuh Diri

KATINGAN – Aksi bunuh diri yang terjadi di Bumi Penyang Hinje Simpei, cukup menggegerkan masyarakat Kabupaten Katingan, sehingga pemerintah dituntut untuk menyikapi tindakan yang meresahkan masyarakat.

M. Fahrudin mengatakan, pemerintah secepatnya mengambil tindakan nyata, sehingga peristiwa tersebut tidak menjadi jalan satu-satunya bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

“Harus ada tindakan tegas dari pemerintah. Kalau tidak ini akan menjadi trend, padahal, tindakan tersebut, secara agama manapun tidak dibenarkan,” ungkap. M. Fahrudin, Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, instansi terkait harus membuat forum atau satgas beranggotakan Pemerintah Daerah, Masyarakat, tokoh agama dan aparat keamanan. Tim tersebut diharapkan melakukan sosialisasi hingga ke pelosok Kabupaten Katingan.

“Layanan konsultasi 24 jam juga perlu dengan membuka hotline untuk masyarakat yang ingin berinteraksi akibat berbagai permasalahan,” imbuhnya.

M. Fahrudin juga meminta kepada tokoh agama dan tokoh adat untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa perbuatan mengakhiri hidup adalah berdosa. Itu bisa saja disampaikan lewat khotbah saat ibadah, acara-acara adat dan tempat-tempat resmi.

“Ujung tombak Pemerintah Daerah melalui Lurah, Ketua RT dan berbagai lembaga/ organisasi juga harus memberi pemahaman kepada masyarakat serta aktif memberi solusi untuk warga yang memang menghadapi masalah berat,” tandasnya.

(Nofriyanto).

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments