MUARA TEWEH - Pemerintah Daerah telah sampaikan jawaban atas pemandangan umum seluruh Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara, mengenai Raperda pertanggungjawaban ABPD tahun 2022.
Jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi disampaikan secara tertulis dan tidak dibacakan. Penyerahan langsung oleh bupati H.Nadalsyah kepada ketua DPRD didampingi wakil bupati Sugianto Panala Putra.
Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan wakil ketua Sastra Jaya serta anggota dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, di gedung DPRD Selasa (27/6/2023). Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini mengatakan, selesai jawaban pemerintah atas fraksi yang sudah disampaikan,kemudian dibahas kembali untuk disahkan menjadi Perda.
Sesuai dengan mekanisme, pembahasan tentang raperda pertanggungjawaban ini segera diselesaikan, karena perda ini harus selesai sebelum pembahasan APBD murni dan juga APBD perubahan tahun 2023.
"Kita berharap pembahasan ini selesai secepatnya dan kemudian disahkan penjadi perda," tandasnya.
(Syarbani)
0 Comments