P. Raya

Pemprov Berupaya Tekan Angka Kasus Covid-19

FOTO: BPKP

RAKOR PENANGANAN COVID-19 - Plt Gubernur Habib Ismail Bin Yahya memimpin secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu sore (25/11/2020).

PALANGKA RAYA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Habib Ismail Bin Yahya memimpin secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu sore (25/11/2020). “Pertemuan ini untuk mengingatkan pemerintah maupun masyarakat Kalteng akan bahaya pandemi Covid-19 yang masih mengancam serta bersama-sama seluruh elemen masyarakat untuk segera mensinergikan dan mengkoordinasikan upaya guna menekan angka penyebaran Covid-19,” tegas Plt Gubernur. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Baru I. Sangkai, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yulindra Dedi, Ketua Umum Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalteng Rini Fortina, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, serta Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemerintah dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng melalui teknologi digital konferensi video dari tempat masing-masing, hadir antara lain Bupati/Wakil Bupati, Sekda, Asisten Sekda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya. Sebelumnya, pada agenda pagi (25/11/2020) Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya telah melakukan rakor terlebih dahulu bersama unsur Forkopimda, Tim Satgas Penanganan Covid-19, beserta seluruh instansi/dinas terkait tingkat provinsi di Aula Jayang Tingang. Hasil paparan dan diskusi bersama pihak-pihak terkait penanganan Covid-19ini merumuskan kesimpulan yang selanjutnya disosialisasikan pada pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kalteng. Rangkaian acara rakor pada Rabu sore (25/11/2020) bersama Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut diawali paparan yang disampaikan oleh Ketua Umum Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalteng Rini Fortina. Kemudian, penyampaian arahan oleh Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, dan dilanjutkan dengan diskusi serta paparan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota yang dipandu oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri. Rini Fortina mengungkapkan beberapa faktor yang terjadi di dalam perilaku masyarakat sehingga menyebabkan mulai di akhir Oktober 2020 mengalami peningkatan pada indikator Rate of Transmission (Rt) atau indikator dari Tingkat Penularan yang beredar di masyarakat. “Dari situ, akhir Oktober memang sudah mulai ada tanda-tanda,”  imbuh Rini. Lebih lanjut dijelaskan Rini, peningkatan kasus ini dimulai dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  “Kotim sudah mulai menunjukan indikator Rt yang meninggi di atas dua (2). Kemudian disusul dengan kabupaten/kota lainnya. Mulai dari situ, akhirnya menjadi tidak terkendali sampai pada laporan kasus kemarin (24/11/2020), dan yang tertinggi adalah di angka 131 (data penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada 22 November 2020 pukul 15.00 WIB)”, beber Rini. Berdasarkan laporan kasus mingguan, terlihat bahwa jumlah kasus akan masih terus berlanjut.  “Jadi, kalau kita tidak cepat mengambil tindakan mulai dari hari ini, maka bukan tidak mungkin kasus ini akan terus meledak, karena indikator Rt masih menunjukan terus meninggi. Artinya ini bisa terus mencapai puncak yang lebih kurv-nya lagi karena kelihatan sekali tiap kali penurunan itu sebenarnya tidak boleh membuat kita lengah sampai betul-betul disebut aman dan terkendali”, kata Rini. Rini pun menjelaskan bahwa sumber penularan minggu ini disebabkan antara lain berasal dari pelaku perjalanan luar daerah yang kembali tanpa isolasi mandiri, kemudian melakukan kontak erat di rumah dan tempat kerja. Selain itu, terdapat juga pelaku (individu) yang melakukan kegiatan di luar rumah seperti menghadiri acara-acara tertentu, kemudian terpapar Covid-19hingga akhirnya menulari orang-orang di rumah.  “Banyak terkena (tertular Covid-19) ternyata Ibu rumah tangga dan keluarga serumah seperti anak dan orang tua yang cenderung meningkat dalam dua minggu ini,” beber Rini.   Ahli Epidemiologi tersebut mempertegas bahwa sampai hari ini, pihaknya belum pernah menyatakan atau mengeluarkan evaluasi kategori ‘aman’.  “Memang (pernah) terkendali karena sempat Rt di bawah satu (1) artinya seputar Rt nol (0), itu masih terkendali tapi belum (disebut) ‘aman’. Jadi, belum mengeluarkan ‘aman’, hanya ‘terkendali’,” ungkap Rini menjelaskan. Rini mengutarakan bahwa terdapat daerah dengan Rt ≥ 2 yang menjadi fokus perhatian.  “Salah satunya sekarang yang lebih prioritas itu adalah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Lamandau. Kedua kabupaten ini yang harus menjadi prioritas dibandingkan kabupaten lainnya karena tingkat penularannya beredar luar biasa aktif. Jadi, pemisahan dan pembatasan gerak penduduk di sana memang harus dilaksanakan dengan ketat,” tegas Ahli Epidemiologi Kalteng tersebut. Selain itu, Rini juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Murung Raya mengalami peningkatan kasus Covid-19, tetapi setelah pihaknya melakukan analisa dan break down lebih dalam ditemukan bahwa penyumpang peningkatan angka berasal dari perusahaan swasta di antaranya perusahaan batu bara. Sementara masyarakat lokal yang terpapar Covid-19tergolong sedikit.  Berdasarkan hasil rapat dan evaluasi, Rini menyampaikan kesimpulan, di antaranya menyebutkan bahwa status kesehatan Provinsi Kalteng minggu ke-37 pada Zona Resiko Tinggi (1,77) lebih buruk dari minggu sebelumnya dan Covid-19belum terkendali. Setiap indikator diamati dalam 14 – 21 hari untuk menilai status kesehatan disebut aman dan terkendali di mana saat ini Kalteng masih “buruk” merupakan akumulasi dari beberapa kabupaten/kota. Nilai Rt di beberapa kabupaten ≥ 2 menandakan peningkatan penularan lebih cepat dari sebelumnya di masyarakat. Kabupaten Katingan, Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, dan Gunung Mas menunjukan nilai Rt ≥ 2 artinya peningkatan penularan sangat aktif yang dapat berakibat terjadinya lonjakan kasus baru pada rentang 7-14 hari kedepan sehingga dibutuhkan tindakan pengendalian yang cepat dan segera untuk menekan pertumbuhan kasus positif. Rini selaku perwakilan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalteng menyampaikan beberapa rekomendasi tindak lanjut yang harus segera direalisasikan. Pertama, membatasi pergerakan masyarakat selama masa penularan aktif. Kedua, mengurangi jumlah izin keramaian kepada masyarakat. Ketiga, evaluasi jumlah pelanggaran protokol masyarakat. Keempat, edukasi kepada masyarakat secara terus-menerus. Kelima, penguatan di semua fasilitas kesehatan sesuai kewenangannya. Keenam, pengawasan terhadap kluster (keluarga dan tempat kerja) atau kelompok-kelompok masyarakat yang harus dilaksanakan dengan ketat.

 

 

(EDY/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments