Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran jaminan kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga, khususnya yang tidak mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran bulanan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa seluruh iuran peserta tersebut dibayarkan melalui skema BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat kurang mampu ketika membutuhkan layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan lanjutan.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Kalteng menargetkan tidak ada lagi warga kurang mampu yang terkendala akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya iuran.
(Deddi)
0 Comments