P. Raya

Penyerahan Penghargaan Kinerja Dan Komitmen Kepada Perangkat Daerah

PALANGKA RAYA - Rapat Koordinasi Tepra Tahun 2024 dan Penyerahan Penghargaan Atas Kinerja Dan Komitmen Dalam Capaian Realisasi Anggaran APBD TA 2023. Kepada Perangkat Daerah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalteng.

Sambutan sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin yang disampaikan oleh Asisten II Sri Windanarni Bidang Ekonomi dan Keuangan mengatakan, dasar hukum pelaksanaan Rapat TEPRA ini adalah: Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD, Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Maksud penyelenggaraan rapat ini adalah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran, khususnya pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Kemudian, tujuan Rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan stakeholders, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II 50%, Triwulan III 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik.

"Adapun peserta rapat ini adalah seluruh pengelola TEPRA Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, Untuk anggaran biaya kegiatan Rapat TEPRA ini berasal dari APBD Provinsi KaltengTahun Anggaran 2024,"Jelasnya.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi per 31 Desember 2023, dapat kami laporkan juga, realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng sebagai berikut: REALISASI APBDPemerintah Provinsi Kalteng.

Realisasi keuangan Rp. 6,101 Triliun lebih dari total pagu anggaran perubahan Rp 7,207 Triliun lebih, (termasuk anggaran BTL dari DPRD, PPKD dan KDWKD) atau sebesar 84,66%, sedangkan realisasi fisik 89,77%.

Belanja APBD dari 15 Perangkat Daerah Provinsi pemegang anggaran belanja langsung terbesar tahun anggaran 2023 tertinggi dicapai oleh: Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi keuangan Rp. 130,838 Miliar lebih (96,42%) dan capaian realisasi fisik 100%;

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus  Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi keuangan Rp. 593,844 Miliar lebih (95,49%) dan capaian fisik 95,49%. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi keuangannya Rp. 104,938 Miliar lebih (92,37%) dan  capaian realisasi fisik 100%. Belanja APBD dari 15 Perangkat Daerah Provinsi pemegang anggaran belanja langsung terbesar tahun anggaran 2023.

Terendah dicapai oleh Dinas Sosial Provinsi Kalteng realisasi keuangan Rp 27,071 Miliar lebih (23,91%) dan realisasi fisik 29,35%; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Provinsi Kalimantan Tengah realisasi keuangan Rp 57,255 Miliar lebih (32,58%), realisasi fisik 42,31%. Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng,  dengan realisasi keuangan Rp. 255,296 Miliar lebih (64,44%), dan realisasi fisik 65,90%. Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng Realisasi keuangan Rp 19,867 Triliun lebih dari total pagu anggaran Rp 22,628 Triliun Lebih atau sebesar 87,80%, sedangkan realisasi fisik sebesar 92,48%.

Belanja APBD tertinggi dicapai oleh:  Kabupaten Kotawaringin Barat, realisasi keuangan Rp_1,620 Triliun lebih (95,00%) dan realisasi fisik 99,07%, Kabupaten Pulang Pisau realisasi keuangan  Rp 1,294 Triliun lebih (94,18%), realisasi fisik 97,51%; dan Kabupaten Katingan realisasi keuangan Rp.1,425 Triliun lebih (93,79%) dan realisasi fisik 97,15%.

Belanja APBD terendah dicapai oleh :  Kabupaten Barito Utara yaitu realisasi keuangan Rp 1,798 Triliun lebih (79,59%) dan realisasi fisik 87,72%, Kabupaten Kotim, realisasi keuangan Rp.1,984 Triliun lebih (80,76%), realisasi fisik sebesar 87,68%; dan Kabupaten Kapuas yaitu realisasi keuangan Rp 2,032 Triliun lebih (82,68%) dan realisasi fisik 85,22%.

Adapun kendala dan permasalahan penyerapan anggaran yang umumnya muncul di provinsi maupun kabupaten/kota terbagi atas kendala administratif dan kendala teknis, sebagai berikut  :

1). Kendala Administratif

a. Dokumen pertanggungjawaban yang terlambat, b. Ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan, baik kegiatan fisik maupun non fisik.

"2). Kendala Teknis

 a. Belum optimalnya fungsi manajemen, yaitu fungsi monitoring dan kontroling program kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah melalui pengelola keuangan dan kegiatan agar sesuai dengan rencana yang ditetapkan, b. Terjadinya keterlambatan proses SPJ kegiatan yang disampaikan oleh pengelola keuangan dan kegiatan yang mempengaruhi pada serapan anggaran, c. Pekerjaan konstruksi fisik tidak sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah ditetapkan,"Imbuhnya.

3). Solusi, Sebagai jalan keluarnya antara lain :

1. Pengelola keuangan dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) wajib menjalankan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan agar sesuai dengan target realisasi anggaran yang telah ditetapkan, 2. Pengelola keuangan dan kegiatan setiap perangkat daerah wajib melakukan fungsi koordinasi baik secara eksternal maupun internal secara berkala perangkat daerah untuk mengidentifikasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan dan secara bersama-sama menemukan jalan keluarnya.

3. Melakukan akselerasi pelaksanaan proyek antara rekanan dan pihak konsultan agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan serta monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) .

Silpa Pagu Anggaran Tahun 2024 Pemerintah Provinsi   Kalteng sebesar Rp 1,105 Triliun lebih atau sebesar 100%. Penerimaan Pendapatan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kalteng per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 20,587 Triliun lebih dari target Rp 20,055 Triliun atau sebesar 102,66%.

Sedangkan Penerimaan Pendapatan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebesar  Rp 5,880 Triliun lebih dari target sebesar Rp 6,600 Triliun atau sebesar 89,09%.

Data realisasi belanja APBD Pemerintah Provinsi Kalteng dalam 3 tahun terakhir sebagai berikut: Tahun 2021 realisasi keuangan sebesar 88,1%, pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,5 % realisasi keuangan 87,6%, dan Pada tahun 2023 realisasi keuangan mengalami penurunan sebesar 2,94 % menjadi 84,66%. Pengelolaan Anggaran APBN Tahun 2023 Pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pengelola APBN.

Capaian realisasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan, Dekonsentrasi dan Urusan Bersama di Pemerintah Provinsi Kalteng Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 yang disampaikan oleh Perangkat Daerah pengelola dana APBN dengan Pagu Rp. 143,470 Miliar lebih pada 17 Perangkat daerah yang terdiri atas 45 Satuan Kerja (Satker) yaitu untuk pencapaian realisasi keuangan sebesar Rp.123,456 Miliar lebih (86,05%) dan fisik 97,45%.

"Realisasi pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2023 pada Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terdapat deviasi sebesar  -13,95% dari target capaian realisasi keuangan dan namun pada realisasi fisik kegiatan hanya terdapat deviasi sebesar   -2,55%. Berdasarkan data tersebut, capaian fisik kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2023," ungkapnya.

Sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga berada pada kategori Sangat Baik (≥95%),  Capaian realisasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan, Dekonsentrasi dan Urusan Bersama pada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Kalteng Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 yang disampaikan oleh Perangkat Daerah pengelola dana APBN dengan Pagu Rp. 10,118 Miliar  lebih pada 5 Kabupaten yang terdiri atas 5 Satuan Kerja (Satker) yaitu untuk pencapaian realisasi keuangan sebesar Rp.9,390 Miliar lebih (92,80%) dan fisik 92,80%.

Realisasi pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten yang mengelola APBN terdapat deviasi sebesar -7,20% dari target capaian realisasi keuangan dan target capaian fisik kegiatan. Berdasarkan data tersebut, capaian fisik kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2023 sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga berada pada kategori Baik (89%-94,99%).

Kami juga melaporkan bahwa Tim TEPRA Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan penilaian dan pemeringkatan terhadap capaian realisasi anggaran APBD terbaik TA. 2023 dengan instrumen penilaian meliputi capaian realisasi fisik dan keuangan APBD tertinggi pada akhir Tahun Anggaran 2023 dengan bobot 40%, Konsistensi progres capaian per triwulan dengan bobot 40% dan ketepatan waktu penyampaian data dengan bobot 20%.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments