KATINGAN -- Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (PTT) Kabupaten Katingan melaksanakan menggelar pelatihan yang seharusnya dibarengi dengan pemberian peralatan kerja kepada masing-peserta.
Harapannya ini diungkapkan wakil ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah kepada sejumlah awak media, Kamis (15/8/2024), di ruang paripurna DPRD setempat.
Karena, peserta yang sudah memperoleh ilmu dari instrukturnya, misalnya sudah dinyatakan lulus dari pelatihan ilmu menjahit berarti mereka itu menurut Nanang sudah layak untuk membuka usahanya sebagai tukang jahit. Dan layak membuka usaha jahit menjahit pakaian.
“Yang jadi pertanyaan, meskipun pesertanya bisa menjahit pakaian, namun apakah mereka bisa langsung menghasilkan uang dari ilmu yang didapatnya itu,” kata Nanang.
Kalau sudah bisa jahit menjahit, menurutnya sudah layak untuk membuka usahanya sebagai tukang jahit. Tapi, bagaimana jika peserta yang lulus pelatihan jahit menjahit itu tidak mampu membeli perangkat jahit menjahit (mesin jahit). Ini yang jadi masalah.
Sehubungan dengan itulah, dirinya menyarankan kepada kepala UPT BLK Dimas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (PTTK) Kabupaten Katingan agar menganggarkan dana untuk bantuan mesin jahit dimaksud.
“Sehingga ke depannya, ketika menggelar pelatihan lagi, apapun jenisnya pelatihannya, agar memberikan pula seperangkat mesin jahit kepada masing-masing peserta. “Sehingga mereka yang mendapatkan pelatihan tersebut bisa mandiri dalam melakukan usahanya,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments