PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi dan Perum Bulog setempat ditugaskan untuk segera menyalurkan bantuan beras serta melaporkan pelaksanaan penyaluran bantuan dimaksud kepada pemerintah pusat paling lambat 31 Juli 2021. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hari Nur Cahya Murni, pada Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Beras, Selasa (27/7/21). Rapat Koordinasi secara virtual diikuti Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Farid Wajdi.
Dikatakan, tujuan pelaksanaan Rakor kali ini untuk memastikan pelaksanaan penyaluran bantuan beras tahun 2021 telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan haknya sesuai dengan kuota dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hari Nur Cahya Murni mengatakan bahwa Kemendagri akan terus melakukan pemantauan penyaluran bantuan beras.
Pemerintah daerah membantu penyaluran bantuan beras dan menjalin komunikasi intensif kepada pihak-pihak terkait seperti Perum Bulog dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menghindari kerumunan saat penyaluran bantuan.
Sementara itu, Andi Arsyad dalam laporannya menyampaikan di Provinsi Kalteng status konfirmasi (I) per 26 Juli 2021 pukul 17.00 WIB, penyaluran beras sebagian sudah disalurkan dan dalam proses penyelesaian. Jumlah KPM PKH dan BST di Provinsi Kalteng adalah 104.319 KK.
(Deddi)
0 Comments