Katingan

Persetujuan Ranperda APBD 2021 Tunggu Evaluasi Provinsi

KATINGAN – Persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, menunggu evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum.

Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, menjelaskan, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021, sudah beberapa kali dilakukan pembahasan melalui sidang paripurna, dan sebelum disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu di evaluasi biro hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Jadi, pelaksanaan anggaran 2021, sudah kita bahas beberapa kali melalui sidang paripurna, dan saat ini kita tinggal menunggu hasil evaluasi dari provinsi untuk kemudian kita sepakati bersama menjadi Perda,” Ungkap Marwan Susanto, Ketua DPRD Katingan, Selasa (2/8/2022). 

Diakui Marwan, sekalipun seluruh anggota DPRD Katingan dapat menerima pelaksanaan APBD 2021, namun ada catatan-catatan yang wajib di tuntaskan pemerintah daerah terutama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI.

“Seluruh anggota DPRD menerima, namun temuan BPK-RI wajib diselesaikan,” Tandasnya.


(Nofriyanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments