P. Raya

Pertemuan Silahturahmi Komunikasi Utus Dayak

Palangka Raya - Setelah pernyataan Gubernur Sugianto Sabran tentang larangan membawa Mandau pada saat acara adat apapun menjadi viral di sosmed, sebagian masyarakat Dayak sempat dibuat bingung, sebab Mandau merupakan senjata khas Dayak yang tidak bisa di pisahkan antara baju adat dan perisai. Ini di sebabkan mereka saling melengkapi dan bisa disebut sayur tanpa garam kurang sedap. Gubernur khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Padahal barang siapa yang sampai mengunakan Mandau untuk mengancam keselamatan dan sempat melukai, maka yang bersangkutan pasti akan menerima hukuman adat. Bagi sebagian Masyarakat Adat Dayak jika sampe terkena hukuman Adat itu perbuatan yang sangat memalukan bagi dirinya dan keluarganya. Selama ini masyarakat dalam unjuk rasa maupun mengadakan ritual Adat belum ada yang sampe saling melukai menggunakan Mandau. Pada tanggal 12 Maret 2021 pukul 14.30 WIB bertempat di Betang Hapakat Jalan RTA.Milono No 163. Palangka Raya, yang dihadiri oleh pemimpin BATAMAD Provinsi Kalimantan tengah, Yuandrias, Dipl,,PSC,,MA, para Tokoh Dayak dan Semua Ormas melakukan silaturahmi yang beragendakan Saling Komunikasi Semua Utus Dayak. Dari hasil diskusi ini pun Pihak Batamad sendiri sudah mengirimkan surat dan meminta untuk bertemu dengan Gubernur untuk meminta klarifikasi terkait statement yang diucapkan Sugianto pada saat sambutan resmi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu yang memicu  kebingungan marasyarakat suku Dayak, agar ada penjelasan terkait pernyataan Gubernur,” sambung Yuandrias ketua BATAMAD. Yuandrias sendiri mengatakan bahwa nantinya hasil dari silaturahmi ini akan dibawa untuk disampaikan dalam pertemuan bersama Gubernur. Kegiatan dialog yang dilakukan sebanyak 2 season ini mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Dayak dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Ormas Dayak dan Tokoh Adat Kalteng, baik yang ada di Palangka Raya, perwakilan Katingan, Kotawaringin Timur serta perwakilan Gunung Mas seperti Batamad, Fordayak, Gerdayak, KDNK, Perpedayak, dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan pihak satuan Gugus tugas Covid -19. Dengan dilakukannya dialog dan diskusi hari ini diharapkan ada titik temu serta kesimpulan yang dapat menyelesaikan polemik Mandau ini.

 

 

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments