PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (23/8) kemaren.
Dalam rapat paripurna itu Bupati Pulpis menyampaikan pidato pengantar kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021.
"Target perubahan pendapatan daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 terdiri dari pendapatan asli daerah, dana pendapatan transfer dan lainnya pendapatan yang sah berjumlah Rp. 927.388.838.285," ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu.
Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer pada perubahan APBD tahun 2021 ditargetkan Rp. 989.082.855.128, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.61.694.016.727,.
Taty juga menjelaskan untuk memperoleh gambaran secara ringkas terhadap pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, secara garis besar komponenkomponen pada APBD Murni secara keseluruhan di targetkan sebesar Rp. 942.946.275.185, pada perubahan APBD 2021 sektor pendapatan ditargetkan menjadi Rp. 927.388.838.285, dengan rincian PAD sebesar Rp. 46.386.539.185, pendapatan transfer sebesar Rp. 860.320.299.100, lain-lain pendapatan daerah yang syah sebesar Rp. 20.700.000.000.
“Selanjutnya untuk belanja operasi ditargetkan sebesar Rp.645.888.898.214, dan belanja modal ditargetkan sebesar Rp.181.163.697.767, dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 155.795.105.400, defisit dalam perubahan sebesar Rp. 61.694.000.016," ungkapnya.
Taty mengatakan, bahwa untuk mengingat kembali arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023 adalah pembangunan sektor unggulan daerah dengan dukungan kompetensi SDM, permodalan, infrastruktur serta kebijakan daerah.
Menurut pada tahun 2021 ini dampak pandemi Covid-19 salah satu berkurangnya pembiayaan pembangunan tahun 2021 akibat pengalihan pembiayaan pada permasalahan Covid-19.
Oleh karena itu kata Taty, Pemerintah Daerah juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah tahun 2021, dengan ditunjuknya Kabupaten Pulang Pisau sebagai pusat ketahanan pangan terintegerasi, melalui program food estate, sehingga diharapakan dapat menjadi lumbung pangan yang memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Pada pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau 2021 disampaikan secara umum gambaran mengenai struktur perubahan ABPD 2021 dari komponen pendapatan, belanja sampai dengan pembinaan," pungkasnya.
(Antang)
0 Comments