Katingan

Perusahaan Wajib Kontribusi bagi Masyarakat

KATINGAN –  Yudea, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Katingan mengatakan, beroperasinya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bumi Penyang Hinje Simpei harus memberikan kontribusi untuk masyarakat.

Jangan sampai tidak ada sumbangsihnya untuk masyarakat. Misalnya perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Katingan Kuala menjadi perhatian publik. Perusahaan ini diingatkan untuk segera menuntaskan permasalahan plasma diwilayah operasionalnya.

“Iya benar, beberapa hari yang lalu pihak legislatif sudah memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikannya melalui rapat dengar pendapat (RDP),” ungkap Yudea, Rabu (16/2/2022).

Diakuinya, hasilnya nanti diberi batas waktu hingga dua pekan atau 14 hari. Pihak perusahaan harus menyelesaikan persoalan plasma dengan masyarakat. ”Penyelesaiannya wajib disampaikan dan diperjelas kepada pihak legislatif,” jelasnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini menegaskan, pihak perusahaan dulunya berjanji menyelesaikannya mulai tahun 2013 silam. Tetapi sampai saat ini masih dinantinya penyelesaian dan jalan keluarnya. “Apalagi koperasi sudah ada di masing-masing desa di sekitar wilayah perkebunannya. Tetapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang,” tandasnya.

(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments