PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi yang rentan akan terjadinya bencana, baik bencana yang diakibatkan oleh alam, manusia, maupun non alam, seperti kebakaran hutan dan lahan, permukiman, banjir, angin puting beliung dan wabah penyakit.
Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan gubernur pada acara Pembukaan Musyawarah Kerja Provinsi Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Tengah Tahun 2021, bertempat di Imperial Room, Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Minggu 9 Januari 2022 pagi.
Selain itu, disampaikan juga oleh Pj. Sekda Kalteng bahwa perlunya mewaspadai bencana-bencana sosial yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas darat dan laut akibat kelalaian manusia (human error), pencemaran lingkungan, balita gizi buruk atau Stunting, dan bencana non alam yang sedang dihadapi bersama saat ini, yaitu Pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia.
“Ini merupakan ujian dan cobaan yang cukup berat bagi kita semua, Keberhasilan penanganan Pandemi COVID-19 ini mutlak memerlukan keterlibatan dan peran aktif seluruh elemen bangsa, baik Pemerintah, swasta, organisasi, dan masyarakat,” ucap Pj. Sekda Kalteng. Terkait hal tersebut, Gubernur Kalteng, melalui Pj. Sekda Nuryakin menekankan bahwa perlunya kesadaran dan kontribusi seluruh stakeholder dalam mengantisipasi maupun menghadapi hal tersebut.
“Ini merupakan ujian dan cobaan yang cukup berat bagi kita semua, Keberhasilan penanganan Pandemi COVID-19 ini mutlak memerlukan keterlibatan dan peran aktif seluruh elemen bangsa, baik Pemerintah, swasta, organisasi, dan masyarakat,” ucap Pj. Sekda Kalteng. Terkait haltersebut, Gubernur Kalteng, melalui Pj. Sekda Nuryakin menekankan bahwa perlunya kesadaran dan kontribusi seluruh stakeholder dalam mengantisipasi maupun menghadapi hal tersebut.
Ketiga, dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan seluruh lapisan masyarakat Kalteng, diperlukan koordinasi semua pengurus PMI kabupaten/kota, agar seluruh kecamatan secepatnya membentuk pengurus PMI. Keempat, diharapkan setiap pengurus PMI Kecamatan agar didukung dengan sejumlah sukarelawan terlatih. Kelima, perlu adanya upaya-upaya pencegahan terjadinya bencana sosial akibat adanya isu-isu yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Keenam, agar pengurus PMI Kabupaten/Kota dapat merencanakan kegiatan/program untuk diajukan kepada Bupati/Wali Kota untuk mendapatkan anggaran hibah dari pemda kabupaten/kota, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Pada kesempatan ini diberikan juga penyerahan secara simbolis piagam penghargaan dan plakat kepada donatur PMI.
(Deddi)
0 Comments